BATAM TERKINI

Pemberlakukan Pembatasan Skala Mikro Bakal Diterapkan di Batam, Simak Aturan Mainnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, akan ada langkah massif penerapan protokol kesehatan dalam dua minggu ke depan serta Pemberlakukan Pembatasan Skala Mikro (PPKM). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri membacakan draf surat edaran tentang PPKM.

Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, akan ada langkah massif penerapan protokol kesehatan dalam dua minggu ke depan serta Pemberlakukan Pembatasan Skala Mikro (PPKM). 

Mekanisme mengawasi PPKM ini dengan membentuk posko tingkat kelurahan.

Masing-masing camat dan lurah akan membentuk tim untuk mengawasi jalannya PPKM ini.

Posko kelurahan itu merupakan lokasi yang menjadi posko penanganan Covid-19 tingkat kelurahan yang memiliki 4 fungsi.

Pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 tingkat kelurahan.

"Posko ini berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, Koramil, Polsek dan melaporkan pelaksanaannya satgas Covid-19 tingkat kecamatan. Posko tingkat kelurahan diketuai oleh Lurah," katanya.

Pembentukan ini paling lama harus selesai dalam 5 hari. Posko-posko ini akan ada SKnya. SK tingkat kecamatan, lurah dan RT RW.

Baca juga: DPRD Batam Tuding Disbudpar tak Kreatif, Bantuan Pusat Harus Dikembalikan Lagi Rp 40 Miliar

Pelaksanaan di lapangan mengintensifkan protokol kesehatan Covid-19.

Membagikan dan handsanitizer.

"Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," katanya.

Selanjutnya mengantisipasi penyediaan tempat karantina berpusat di kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

Tempat karantina bisa dirumahnya itu sendiri dijadikan tempat karantina.

Misalnya dalam 1 RT ada 1 rumah yang terkonfirmasi beberapa orang, rumah itu saja yang dijadikan tempat karantina dan diawasi oleh posko Covid-19 tingkat RT dan RW.

Perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) juga harus dilibatkan.

Lantaran berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Sebab mereka yang paling paham akan kondisi warganya. 

Pengawasan bisa dimulai dengan perangkat RT.

Mereka diminta melaporkan aktivitas warga, terutama jika ditemukan kasus.

Mereka bisa melaporkan kepada lurah terkait adanya kasus.

"Kami minta mereka punya catatan sendiri terhadap zona wilayah mereka. Misalnya kalau ada kasus 1-5 mereka sudah tidak zona hijau lagi. Maka perlu penanganan. Proses tracing juga bisa berjalan cepat kalau perangkat RT dan RW ini terlibat," ujar Yusfa, Kamis (20/5/2021).

Selanjutnya, apabila ada 1 atau 2 rumah dalam 1 RT yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka dijadikan zona kuning.

Zona orange apabila ada 3 sampai 5 kasus Covid-19 dalam 1 RT.

Sedangkan zona merah lebih dari 5 rumah. Waktunya dalam kurun waktu 7 hari terakhir. 

"Jadi peta ini bisa berubah-ubah," katanya.

Lantas apa yang harus dilakukan?

PPKM ini dilakukan seluruh unsur yang terlibat dalam keluraha.

Antara lain, Lurah, Ketua RT, RW, Binmas, Babinsa, Babinkabtimas, Satpol PP, tim PKK, Posyandu, Dasa Wisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh pendamping, tenaga kesehatan, karang taruna atau relawan lainnya.

Tidak saja itu, dalam waktu dekat ini, semua OPD akan kembali dilibatkan dalam memantau, mengawasi jalannya protokol kesehatan.

Masing-masing OPD akan ditugaskan untuk mengawasi kecamatan mainland.

"Semua kita kerahkan untuk menekan angka kasus ini, sudah lelah kita kasus ini tak turun-turun juga," katanya.

Penanganan Covid-19 juga akan menyasar pekerja.

Batam sudah mengusulkan permintaan 400 ribu vaksin gotong royong.

Ia berharap sebaran Covid-19 lebih bisa dikendalikan dan penyebaran makin rendah.

"Pekerja kita juga jadi prioritas. Makanya sebisa mungkin kita dapatkan vaksin ini, karena stok yang ada saat ini hanya untuk kalangan terbatas seperti lansia dan tenaga publik," terangnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini