"Untuk kasus ayah tiri ini sudah mau rampung berkasnya. Kita lagi fokus dengan korban selalu berontak ingin menggugurkan kandungannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, pihaknya bersama KP2A dan KPPAD saling berkoordinasi untuk fokus menangani kasus ini.
"Sekarang sudah membaik kesehatannya. Kita beri pengertian agar dia tetap tenang. Permintaannya untuk menggugurkan kandungan, jelas kita tolak.
Kami upayakan yang terbaik buat dia ke depannya termasuk hak sekolahnya," katanya.
Sementara untuk kasus pencabulan lainnya, pihaknya telah menerima hasil visum korban dan memang terjadi aksi pencabulan. Kini pelaku sudah ditahan dan berkas perkaranya sedang dilengkapi.
“Ya memang ada indikasi ke sana. Itu juga lagi kami lengkapi berkasnya," ujar Thetio.
Hubungan Terlarang Terungkap
Sebelumnya diberitakan, hubungan terlarang antara ayah tiri dan seorang anak di bawah umur kembali terjadi di Batam.
Dari kejadian itu, Bunga (15, nama samaran) kini hamil 2 bulan.
Terungkapnya hubungan terlarang ini berawal dari kecurigaan ibu kandung Bunga, melihat kondisi anaknya kerap lemas akhir-akhir ini seperti orang sedang hamil.
Ketika ditanya, respons Bunga hanya diam saja dan tak pernah menjawab pertanyaan ibunya.
Karena khawatir dengan anaknya, ibu Bunga meminta tolong kepada tetangganya untuk bertanya kepada Bunga.
Awalnya Bunga hanya diam saja. Namun akhirnya Bunga menceritakan kronologi yang menimpanya.
Saat itu Bunga tak mengaku pelaku, ayah tirinya sendiri. Dia malah menyebut nama orang lain.
Tak terima, ibu kandung Bunga akhirnya melapor ke Polsek Batuaji.