Salah satunya di lingkungan RW 11 Kelurahan Sambau, Perumahan Green Nongsa City.
Camat Nongsa, Arfandi mengatakan, 290 posko tersebut di antaranya sebanyak 58 posko tingkat RW dan 226 posko tingkat RT.
Kemudian untuk tingkat Kelurahan ada 5 posko dan tingkat Kecamatan ada 1 posko.
"PPKM mikro kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Arfandi saat meninjau posko PPKM di Perumahan Green Nongsa City, Sambau, Minggu (23/5/2021) lalu.
Diakuinya bahwa jumlah kasus positif Covid-19 saat ini masih terus bertambah di Kota Batam.
Karena itu dengan adanya kebijakan PPKM skala mikro ini diharapkan pengawasan dapat dilakukan sampai tingkat RT dan RW.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Nongsa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.
Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air bersih, menjauhi kerumunan.
"Kemudian juga jangan melaksanakan kegiatan yang mengundang atau dapat menimbulkan kerumunan banyak orang," katanya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam menerapkan PPKM skala mikro untuk peningkatan penanganan Covid-19.
Pihaknya sudah meminta kepada Camat dan Lurah agar segera membentuk tim hingga sampai RT dan RW.
"Saya minta jangan lama-lama supaya PPKM ini bisa segera berjalan efektif," kata Amsakar.
Sebelumnya diberitakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri membacakan, draf surat edaran tentang PPKM.
Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, akan ada langkah massif penerapan protokol kesehatan dalam dua minggu ke depan serta Pemberlakukan Pembatasan Skala Mikro (PPKM).
Mekanisme mengawasi PPKM ini dengan membentuk posko tingkat kelurahan.