SEKDA NIAS UTARA DITANGKAP

Dilepaskan Polisi, Kini Sekda Nias Utara Dirawat di RS Jiwa dengan VIP Room

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat ekpos kasus Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB. Insert: Foto Yafeti Nazara

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Belum lama ini, beredar kabar Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dilepaskan polisi. 

Untuk diketahui, Yafeti Nazara ditangkap jajaran Polrestabes Medan saat tengah dugem dan pesta narkoba.

Tak sendirian, Yafeti Nazara bersama kolega dan lima perempuan cantik yang dibookingnya.

Dan setelah tes urine, Yafeti Nazara dkk positif mengonsumsi narkoba.

Ada lima wanita yang dibooking Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, antara lain:

1. Dl (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Kecamatan Medan Helvetia.

2. Ar alias Anisa (30) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

3. Er (39) warga Kecamatan Medan Tuntungan.

4. Ad (31) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

5. Ro (22), berstatus warga Kecamatan Medan Selayang.

Baca juga: Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Kini Dapat Karma Berat, Bupati Marah Besar

Usai kabar itu dilepaskan polisi, kini ada kabar terbaru. Yakni Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (non aktif) yang pesta narkoba diduga huni kamar VIP rumah sakit jiwa.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pihak rumah sakit.

Pada Minggu (20/6/2021), jurnalis www.tribun-medan.com menyambangi Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem, yang diduga lokasi Yafeti Nazara direhab pasca pesta narkoba.

Untuk menggali informasi soal keberadaan mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, awak media sempat menyaru sebagai keluarga pasien.

Siang itu, seorang petugas mengatakan bahwa ada 13 orang yang diantar polisi ke RSJ Prof Ildrem pada Sabtu (19/6/2021) pagi.

Ke 13 orang itu diserahkan untuk jalani rehabilitasi. 

Baca juga: Positif Narkoba, Tapi Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Dibebaskan Polrestabes Medan

"Ada 13 orang semalam datang dari Polrestabes Medan dan BNN, yang masuk VIP nya sembilan orang," kata seorang petugas, yang mengira awak media sebagai keluarga pasien, Minggu siang seperti dilansir tribun-medan.com dengan judul ' TERUNGKAP, Sekda Nias Utara yang Pesta Narkoba Diduga Huni Kamar VIP Rumah Sakit Jiwa'

Dia mengatakan, dari 13 orang itu sembilan diantaranya menghuni kamar VIP.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (Kolase Tribun Batam)

Ke sembilan orang tersebut empat perempuan, dan lima laki-laki. 

"Tapi kalau orang tampak tua itu ada tiga orang, yang ubanan rambutnya," kata petugas rumah sakit.

Apakah pria ubanan yang dimaksud adalah mantan Sekda Nias Utara yafeti Nazara, petugas ragu-ragu menjawab.

Dia tampak memutar bola mata, mengingat wajah pria yang menghuni kamar VIP tersebut.

Pada kesempatan ini, www.tribun-medan.com sempat berusaha minta izin untuk menemui Yafeti Nazara.

Sebab sebelumnya, Yafeti Nazara dikabarkan sudah pulang ke Nias Utara menggunakan pesawat, walaupun kata polisi masih menjalani rehabilitasi.

Sayangnya, petugas rumah sakit tak memberi izin.

Baca juga: DERETAN FAKTA Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Ditemani Mahasiswi Cantik, Yafeti Nazara Mabuk Ekstasi

Alasannya polisi dan petugas BNN berpesan agar tak satupun boleh menemui orang yang mereka serahkan sebelumnya. 

Kepala Seksi Perawatan dan Rehabilitasi RSJ Prof Ildrem, Jhon Edison Purba ketika dikonfirmasi meminta awak media datang pada Senin (21/6/2021) nanti.

"Sabtu (19/6/2021) itu aku enggak masuk. Nama-nama pun engga tahu," kelitnya.

Terkait kabar mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara sudah pulang ke Nias sempat disanggah kepolisian.

Alasannya, Yafeti Nazara masih berada di RSJ Porf Ildrem, walaupun kebenarannya belum bisa dibuktikan lantaran tidak bisa melihat langsung lelaki yang sempat pesta narkoba bersama sejumlah wanita itu.

Baca juga: Ini Tampang Wajah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Ditangkap karena Pesta Narkoba

Tanggapan Polisi Sebelumnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pengrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

"Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP dan dinas kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi amankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV Bosque.

"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

Baca juga: Pesta Narkoba, Ini 5 Wajah Perempuan yang Dibooking Sekda Nias Utara Yafeti Nazara

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, lanjut Riko, KTB itu buka semenjak adanya larangan operasional.

"Dari karyawan diketahui mereka sudah beroperasi selama adanya pelarangan operasional. Hal itu berdasarkan instruksi dari manajernya berinisial RG alias Kiki yang saat ini sudah kita panggil tapi belum datang," katanya.

Dari lokasi, lanjut Riko, pihaknya menyita bon penjualan, buku reservasi, DVR CCTV, dan uang hasil penjualan ekstasi Rp 17 juta 200 ribu. 

"Untuk harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan.

"Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karywan operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

Baca juga: Yafeti Nazara Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi di Tempat Karaoke

Pesta Narkotika Jenis Ekstasi

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.(HO) (Via TribunMedan)

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi.

Sementara Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir. 

Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS

Baca Juga tentang SEKDA NIAS UTARA DITANGKAP

Berita Terkini