BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Sabtu (10/7/2021) antara lain:
1. Polda Sumut Geledah Rumah Seorang Pengusaha di Batam, Kakak Polisikan Adiknya
Tim Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah pengusaha di Batam, Exsan Fensury, di perumahan Rosdale Blok F no.15 Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Jumat (9/7/2021).
Penggeledahan tersebut berlangsung atas dasar laporan yang dilayangkan Tjong Alex Leo Fensury selaku Direktur PT Sumber Prima Lestari (SPL) yang juga kakak dari pihak terlapor Exsan Fensury selaku Komisaris PT SPL.
Kabarnya saat penggeledahan berlangsung, pihak Polda Sumut sempat tertahan karena adanya beberapa oknum suruhan Exsan Fensury yang mencoba melakukan intervensi.
Kuasa Hukum Tjong Alex Leo Fensury, C.Suhadi sangat menyayangkan adanya tindakan intervensi dan tidak kooperatif.
"Ada dugaan tindakan-tindakan arogansi di sini karena dia melakukan intervensi terhadap pihak Kepolisian melalui oknum suruhannya," kata Suhadi melalui telepon selulernya.
Ia mengatakan, kasus ini berawal ketika kakak adik ini mendirikan PT SPL dengan kedudukan saham 50-50.
Dalam posisi jabatan perusahaan itu, Tjong Alex Leo Fensury menjabat sebagai Direktur untuk menjalankan PT SPL, sedangkan Exsan Fensury menjabat sebagai Komisaris dan mengelola keuangan PT SPL.
Namun, sejak berdiri dari tahun 2007 ternyata Exsan sebagai orang yang mengelola keuangan tidak menerapkan open manajemen.
Uang perusahaan tidak pernah dilaporkan kepada Direktur dan diduga terdapat uang perusahaan yang hilang atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp 2,4 miliar lebih.
"Sehingga pada 14 November 2014 Alex sebagai Direktur mengajak untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), akan tetapi RUPS tidak terlaksana karena alasan Exsan yang tidak mau berbagi," ujarnya.
Selengkapnya baca, Polda Sumut Geledah Rumah Seorang Pengusaha di Batam, Kakak Polisikan Adiknya
2. JANGAN Pergi Jika tak Penting! Selama PPKM Darurat, Akan Ada Penyekatan di Batam
Kota Batam akhirnya masuk dalam zona merah dan wajib menerapkan PPKM Darurat menyusul Jawa dan Bali.
Tingginya angka kasus aktif dan kematian menjadi alasan pengetatan PPKM Mikro menjadi Darurat.
Aturan PPKM Darurat ini, mulai diterapkan Senin (12/7/2021).
Peralihan PPKM Mikro menjadi darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM mikro beberapa hari lalu.
Adapun barometer yang menjadi naiknya status Batam dari Mikro menjadi darurat karena melihat 2 hal.
Pertama meningkatnya kasus aktif yang signifikan, kedua BOR di atas 60 persen.
Melihat dua hal ini, Batam masuk dan harus menerapkan PPKM Darurat.
"Nanti akan ada pengetatan yang harus dilakukan, yang mana beberapa lokasi atau tempat terpaksa ditutup. Saya minta pengertian dan bantuan semua pihak," ujar Walikota Batam, HM Rudi.
Diakuinya bentuk penyekatan dipusatkan di tempat keramaian.
Nanti tim akan ditugaskan untuk menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
Selengkapnya baca, JANGAN Pergi Jika tak Penting! Selama PPKM Darurat, Akan Ada Penyekatan di Batam
3. Dosen Unrika Jatuh dan Meninggal di Pasar Sagulung Batam, Warga tak Berani Mendekat
Dosen Unrika Made Arnawa (54), jatuh dan meninggal dunia di Pasar Sagulung, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tokoh masyarakat Sagulung DM.Chandra menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Menurutnya, warga melihat korban tergeletak di depan ruko di Pasar Sagulung.
"Korban tergeletak di dekat Pasar Sagulung, jadi kondisinya kebetulan tengkurap, wajahnya ke tanah," kata Chandra, Sabtu (10/7/2021).
Karena kondisi korban tengkurap, warga maupun pedagang di Pasar Sagulung, tidak ada yang berani mendekat.
"Kebetulan saat ini, musim Covid-19, jadi warga tidak ada yang berani mendekat," kata Chandra.
Dia juga mengatakan, berhubung hujan terus turun, warga yang datang hanya berani melihat dari jauh.
"Jadi tidak ada yang berani mendekat," kata Chandra.
Warga baru berani mendekat setelah petugas kepolisian datang.
"Jadi jenazahnya sudah dibawa polisi, infonya jenazah dibawa ke RSUD," kata Chandra.
Selengkapnya baca, Hujan Deras, Dosen Unrika Jatuh dan Meninggal di Pasar Sagulung Batam, Warga tak Berani Mendekat
4. 14 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan dalam sehari di TPU Sei Temiang, Kota Batam, Kamis (8/7/2021).
Sejak pagi hingga tengah malam, petugas penggali kubur seakan berpacu dengan jenazah yang terus datang.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena baru sepekan Bulan Juli, angka kematian di Batam, rata-rata lima orang meninggal.
"Dalam sehari kami biasa menggali 6 sampai 7 liang lahat untuk jenazah pasien Covid-19," ungkap petugas penggali kubur.
Dari data yang dihimpun Tribun, tren angka kematian di Provinsi Kepri, terutama Kota Batam dan Tanjungpinang.
Bisa jadi, hal inilah yang membuat pemerintah pusat kemudian mengubah status dua kota ini dari PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat.
Di awal Juli, kasus kematian enam orang dan kemudian pada tanggal 2 dan 3 Juli masing-masing 7 kematian.
Pada 4 Julli turun menjadi 4 orang, namun naik lagi keesokan harinya menjadi 6 orang pada 5 Juli dan 5 orang pada 6 Juli.
Namun sebenarnya, tingginya trend kematian di Batam sudah terlihat dalam pekan keempat Juni 2021 dengan 40 kematian.
Bahkan pada 27 Juni sembilan pasien yang meninggal.
Selengkapnya baca, TINGKAT Kematian Pasien Covid-19 di Batam Makin Mencemaskan, Terutama Pasien Isolasi Mandiri
5. Mal di Batam Ini Kasih Izin Pengunjung Makan di Area Parkiran
Management Grand Batam Mall, yang berada di kawasan Penuin, Lubuk Baja resmi meluncurkan fitur aplikasi Park & Dine.
Khusus bagi seluruh tenant cafe dan restoran yang ada di mal tersebut.
"Nah di mal ini ada 30 tenant F & B. Aplikasi yang kami luncurkan ini, demi membantu mereka bertahan di masa pandemi. Terutama saat ini Pemko Batam sudah berlakukan tidak boleh makan di tempat," ujar General Manager Grand Batam Mall, Yanto, Sabtu (10/7/2021).
Diakuinya inovasi ini dilakukan lantaran adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang akan berlangsung Senin (12/7/2021) mendatang.
Menurutnya hal ini membuat para pengusaha di Batam, Kepulauan Riau harus mencari solusi dalam menjalankan usahanya.
Yanto melanjutkan aplikasi ini, sama dengan aplikasi online lain yang dapat melakukan pemesanan makanan.
Adapun perbedaannya adalah konsep drive thru yang diusung oleh management mal, di mana pihaknya memperbolehkan pengunjung untuk dapat menikmati pesanan mereka di area parkir mal.
"Konsepnya tetap bisa nongkrong di mal. Tapi hanya boleh di parkiran saja. Bagi mereka yang menggunakan mobil, juga boleh makan di parkiran, tapi tetap harus di dalam mobil saja. Mohon maaf tidak boleh keluar dari mobil, dan berkerumun di area parkir kita," paparnya.
Adanya fitur ini, lanjut dia, bisa digunakan oleh masyarakat Kota Batam yang telah menginstall aplikasi Grand Batam Mall.
Dalam fitur tersebut, akan ada beragam pilihan menu dari setiap cafe dan restoran, serta pilihan pembayaran yang dapat dilakukan oleh pembeli.
Selengkapnya baca, Mal di Batam Ini Kasih Izin Pengunjung Makan di Area Parkiran
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang BERITA POPULER BATAM