"Jadi kalau relawan ini diberikan Username dan Password. Mereka bisa masukan data tanpa harus di vaksin," tambahnya lagi.
Setidaknya sekitar 52 sertifikat vaksin palsu yang sudah dijual oleh para pelaku ini.
Per sertifikat dijual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.
Tim relawan validasi yang menjadi tersangka pemalsuan sertifikat vaksin tersebut saat ini sudah ditangkap polisi.
Mereka mengakui perbuatannya kepda penyidik.
Para tersangka memang jeli menjalankan aksinya. Yakni memanfaatkan program vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah.
Dari pengakuan pelaku ke Penyidik, ia menjual sertifikat vaksin palsu seharga Rp 300 hingga Rp 350 ribu.
Selama proses vaksinasi massal, mereka sehari bisa meraup untung Rp 5 juta dalam sehari.
Kasus yang sama juga diproses oleh penyidik Polsek Batam Kota.
Permainannya sama, namun lokasinya yakni puskesmas Batam Kota.
Sejauh ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus sertifikat vaksinasi palsu ini.
"Mereka menjualnya dengan harga berbeda-beda. Kita masih melakukan penyelidikan yang lain," sambungnya.
Juwita berharap, tidak ada lagi para relawan atau sejumlah oknum yang bermain.
Sebab saat ini pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi agar Indonesia terbebas dari Pandemi Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri