LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 9 kasus yang melibatkan anak di bawah umur hingga Juli 2021.
Baik itu anak sebagai korban, ataupun sebagai pelaku, yang terhitung sejak Januari sampai sekarang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal kepada TribunBatam.id, Senin (26/7/2021) sore.
"9 kasus melibatkan anak ini, dominannya ada 5 kasus pencabulan terhadap anak," kata Encek.
Encek menjelaskan, tidak hanya menjadi korban, namun selebihnya ada anak yang juga menjadi pelaku atau yang berhadapan dengan hukum.
Baca juga: KPPAD Anambas Klaim Kasus Kekerasan Anak 2021 Menurun, Tak Seperti Tahun Lalu
Baca juga: Hari Anak Nasional 2021, Angka Pernikahan Usia Dini di Natuna Masih Tinggi
"Anak yang jadi pelaku ini pada kasus pencurian dan ada juga yang terlibat menjadi kurir narkoba," ungkapnya.
"Namun, Alhamdulillah kasus yang melibatkan anak ini diproses sesuai aturan peradilan anak, ada yang diversi juga," sambungnya.
Ia menjelaskan, terkait kasus pencabulan terhadap anak biasanya pelaku dari orang-orang terdekat dari anak atau orang tua.
"Kami mengimbau kepada orang tua, perketatlah pengawasan kepada anak kita saat bermain, walaupun terhadap orang-orang dekat atau tetangga kita sekalipun," imbaunya.
Encek juga menerangkan, bahwa pada tahun 2021 KPPAD sendiri mempunyai program FGD atau Fokus Grup Diskusi, untuk menyosialisasikan tentang perlindungan anak di 13 Kecamatan se-Kabupaten Lingga.
"Sampai hari ini kami belum menuntaskan FGD kami, masih ada 5 kecamatan. Karena saat ini kita sedang dihebohkan dengan pandemi Covid-19, makanya distop kan dulu," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga tahun 2020 menginjak 10 kasus.
Encek menuturkan, masalah perlindungan terhadap anak merupakan kerja bersama segala pihak, baik itu orang tua, masyarakat maupun pemerintah daerah sendiri.
"Dari orang tua tetap mengasuh, mendidik anak dengan pola asuh yang baik. Kepada masyarakat, agar lebih ditingkatkan kontrol sosialnya, ketika ada aktivitas anak-anak di luar sana yang tidak wajar.
Dan di Pemerintahan daerahnya harus ada kebijakan, lebih responsif terhadap anak ini," jelas Encek.
Ketua KPPAD Lingga ini kembali mengajak semua pihak, untuk bersama-sama melindungi anak-anak, dengan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas bermain anak.
"Mari kita jaga anak yang akan menjadi generasi penerus yang baik nantinya," lanjutnya.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Lingga