LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di wilayah Lingga.
Kebijakan tersebut diambil seusai Pemkab Lingga melalui Wakil Bupati Lingga menggelar rapat bersama stakeholders di halaman Gedung Daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (26/7/2021) malam.
Dengan diberlakukannya PPKM level 3, Pemkab Lingga kembali melakukan blocking area di Lingga.
Di antara kebijakan yang diambil berdasarkan keputusan rapat bersama stakeholders, yakni menutup akses transportasi laut keluar dan masuk Lingga lebih kurang selama 2 minggu. Terhitung mulai 30 Juli 2021.
Sementara itu, kapal RoRo dan kargo diizinkan beroperasi dengan tidak membawa penumpang. Sedangkan transportasi udara dizinkan tetap beroperasi dengan persyaratan ketat sesuai peraturan pemerintah pusat.
"Ini pilihan terbaik saat ini dan harus kita lakukan. Karena kita sudah banyak kehilangan orang-orang terbaik kita akibat pandemi Covid-19," kata Neko.
Neko menilai, kebijakan ini diambil untuk lebih mempertegas pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu yang menjadi aturan, yakni pemberlakuan jam malam.
Baca juga: 790 Pasien Covid-19 di Kepri Sembuh, Kasus Baru 473 Orang, Meninggal 31 Orang
Baca juga: Update Corona di Tanjungpinang, 1.877 Warga Masih Berjuang Sembuh dari Covid-19
Warung-warung kopi atau tempat usaha yang sebelumnya buka dengan batas pukul 22.00 WIB pada PPKM Mikro, dibatasi kembali hingga pukul 20.00 WIB pada PPKM Level 3.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk membeli makanan dan dibawa pulang ke rumah, sehingga tidak ada aktivitas nongkrong di warung kopi.
Sama halnya dengan kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dilakukan secara tatap muka bagi seluruh wilayah di Lingga.
"Jadi untuk kegiatan belajar-mengajar hanyak dilakukan secara daring," ujar Neko.
Neko menjelaskan, semua pemilik usaha juga diwajibkan untuk menerapkan Work From Home atau WFH bagi pekerjanya.
"Semua kebijakan ini tentu akan ada pro dan kontra, tapi ini kami lakukan demi keselamatan bersama.
Rumah sakit kita hampir penuh, pasien meninggal hampir setiap hari, semoga ikhtiar kita membawa hasil yang terbaik untuk kedepannya nanti," ucapnya.
Sementara itu terkait habisnya vaksin covid-19 dosis pertama, Pemkab Lingga sudah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, sehingga akan didatangkan stok vaksin.
"Kita akan gesa terus, semua berhubungan dengan penanganan Covid-19, saat ini akan kita lakukan upaya maksimal, dan tidak akan tinggal diam," tegas Wabup Lingga ini.
Ada pun terkait detail blocking area, akan dituangkan ke dalam surat keputusan Bupati Lingga dan sosialisasi tentang Blocking Area akan dilaksanakan tiga hari ke depan..
Zona Merah Berkurang
Sementara itu, wilayah berstatus zona merah covid-19 di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau berkurang.
Hal itu dengan ditandainya 93 warga yang berhasil sembuh, berdasarkan rilis Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Lingga pada Senin (26/7/2021) malam.
Setidaknya zona merah yang sebelumnya terdapat di enam wilayah Lingga, berkurang menjadi 4 wilayah.
"Wilayah Singkep, Lingga, Lingga Utara dan Singkep Barat masih zona merah," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lingga, Wirawan Trisna Putra dalam rilis yang diterima TribunBatam.id, Selasa (27/7/2021).
Kemudian ada 4 wilayah berstatus zona orange, yakni Kecamatan Bakung Serumpun, Selayar, Senayang dan Kecamatan Singkep Selatan. Sedangkan 1 wilayah zona kuning, yakni Kecamatan Temiang Pesisir.
Baca juga: 790 Pasien Covid-19 di Kepri Sembuh, Kasus Baru 473 Orang, Meninggal 31 Orang
Baca juga: Update Corona di Tanjungpinang, 1.877 Warga Masih Berjuang Sembuh dari Covid-19
Sementara itu, 4 wilayah masih zona hijau atau zero kasus, yakni Kecamatan Kepulauan Posek, Kecamatan Singkep Pesisir, Lingga Timur dan Kecamatan Katang Bidare.
Wirawan mengungkapkan masih ada 2 kasus kematian yang bertambah.
Ada pun 2 warga meninggal dunia yang terpapar Covid-19 itu berasal dan Kecamatan Singkep dan Kecamatan Lingga.
"Dengan tambahan 2 kasus meninggal tersebut, total keseluruhan angka kematian karena Covid-19 di Lingga sebanyak 31 orang," jelas Wirawan.
Ada pun wilayah Singkep menjadi kasus kematian tertinggi karena Covid-19 di Lingga, yakni sebanyak 19 kasus.
Sementara itu kasus kematian lainnya, yakni 3 kasus di Lingga, 2 Lingga Utara, 2 Senayang, 2 Singkep Barat, dan 3 kasus kematian lain di Kecamatan Singkep Pesisir.
Wirawan juga menyebutkan, masih ada 64 warga Lingga yang terkonfirmasi aktif Covid-19.
"64 penambahan tersebut, yakni 30 warga Singkep, 12 warga Lingga, 12 warga Lingga Utara, 1 Singkep Barat, dan 9 orang dari Singkep Selatan," sebutnya lagi.
Wirawan mengungkapkan, kasus Covid-19 di Lingga sejak tahun 2020 sudah mencapai 1.104 kasus. Dengan rincian 161 kasus aktif, 912 kasus sembuh, dan 31 kasus kematian.
Ada pun rincian kasus aktif di beberapa wilayah Lingga, antara lain:
1. 66 warga Singkep
2. 27 warga Lingga Utara
3. 20 warga Kecamatan Lingga
4. 17 warga Singkep Barat
5. 8 warga Selayar
6. 1 warga Temiang Pesisir
7. 13 warga Lingga Timur
8. 6 warga Senayang
9. 10 warga Singkep Selatan
10. 6 warga Bakung Serumpun
Wirawan terus mengimbau, agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian.
“Jika mengalami demam, batuk, pilek, nyeri otot dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal ataupun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19, segera laporkan dan periksakan kesehatannya pada petugas kesehatan terdekat,” imbaunya...
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
Berita tentang Lingga