KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pendidikan/ Kadisdik Kepri, M. Dali meminta kepada satuan pendidikan baik SMA/SMK untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Dali menjelaskan, bahwa dalam proses belajar-mengajar khusus daerah yang masuk dalam PPKM Level 4 secara virtual.
Ia juga menegaskan, bila ada ditemukan sekolah yang coba-coba melakukan tatap muka pada daerah PPKM Level IV, Disdik Kepri tak segan-segan untuk memanggil pihak sekolah.
"Wajib untuk ikuti itu, baik negeri maupun swasta harus taat pada aturan yang ada.
"Sudah jelas muatan isi aturannya.
Wilayah atau daerah masuk dalam PPKM Level 4 itu belajar daring.
Untuk di Kepri ada Batam dan Tanjungpinang," ucapnya, Jumat (6/8/2021).
Dalam kondisi saat ini, M Dali berharap satuan pendidikan dibawah Disdik Kepri tetap memathui aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
"Sama-sama tolong ikuti aturan itu.
Kita mau pandemi Covid-19 segera berakhir dan kegiatan belajar-mengajar kembali normal," imbaunya.
Belajar Tatap Muka Kucing-Kucingan di Batam
Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang masih dilaksanakan di Kota Batam, sampai saat ini beberapa sekolah swasta di Batam, khususnya untuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka selama dua jam dalam sehari.
Seperti di wilayah Sagulung. Ada beberapa sekolah swasta yang melaksanakan belajar tatap muka khusus kelas 1 SD. Dengan catatan anak didik tidak diperkenankan menggunakan seragam sekolah.
Informasi yang dikumpulkan Tribunbatam.id di lapangan, kapasitas dalam satu ruang kelas itu hanya 25 persen.
Pembelajaran dilakukan secara bergelombang. Setiap harinya 25 persen, dari jumlah murid kelas 1.