LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lingga bersiap membuka Blocking Area pada dua hari mendatang.
Pemberlakuan blocking arena ini diketahui dimulai sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2021.
Ini berdasarkan hasil keputusan bersama stakeholder untuk menekan angka covid-19 di Lingga yang meningkat sebulan terakhir ini.
Kabupaten Lingga masih berstatus Zona Merah Covid-19 sesuai Data Satgas Covid-19 Kepri.
Blocking area itu melarang transportasi laut untuk mengangkut pelaku perjalanan orang kecuali barang.
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy baru saja menerima laporan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Selamat.
Laporan tersebut sebagai salah satu persiapan untuk membukan kembali Blocking Area atau peniadaan perjalanan orang dalam rangka pencegahan penyebaean Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Dalam pertemuan tersebut, Neko menekankan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga untuk benar-benar mematangkan persiapan sebelum membuka kembali pelabuhan-pelabuhan penumpang yang ada di Kabupaten Lingga.
"Tadi kami minta protokol kesehatan harus benar-benar diperketat pada sejumlah pelabuhan orang maupun barang," kata Neko, Rabu (11/8/2021)
Neko menjelaskan, jika pada pembukaan Blocking Area nanti kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga masih tetap meningkat, Pemkab Lingga kemungkinan akan melakukan kembali kebijakan itu.
Untuk itu Wakil Bupati Lingga ini berpesan kepada OPD terkait, yang tergabung dalam Satgas Covid-19 untuk dapat benar-benar mempersiapkan sebaik-baiknya.
Khususnya selama dua hari kedepan menjelang pembukaan kembali akses masuk orang ke Kabupaten Lingga.
"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah, bagi yang belum vaksin segeralah vaksin dan benar-benar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Pasien Sembuh Corona Terus Meningkat Meski Lingga Zona Merah Covid-19
Baca juga: Syarat dan Aturan Perjalanan Terbaru di Masa PPKM Mulai 11 Agustus 2021
Neko juga meminta agar operator yang nantinya akan kembali melayani penumpang dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Termasuk mengatur jarak selama dalam perjalanan.