4) membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
5) merokok dalam ruangan seleksi.
Sanksi
Perlu diingat, sejumlah sanksi juga diterapkan bagi peserta tes yang melanggar aturan.
Di antara sanksi tersebut antara lain:
- Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni Kartu Ujian, Kartu Deklarasi Sehat dan KTP, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan yang terlah dilarang tadi, maka bisa dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
- Tak hanya itu, peserta tes CPNS ini juga diwajibkan untuk menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.
- Menggunakan kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan dan jika nekat maka dilarang mengikuti seleksi.
Baca juga: Cara Isi dan Cetak Kartu Deklarasi Sehat, Syarat Baru Wajib Dibawa Saat Ujian SKD
Syarat ikut tes SKD CPNS 2021
- Melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Poin ini wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
- Menggunakan masker dobel yaitu masker 3 lapis (3 aply) dan ditambah masker kain di bagian luar.
- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.