CPNS KEPRI

Jadwal Tes SKD CPNS 2021, Syarat Lengkap dan Daftar Barang Wajib serta Dilarang Dibawa Saat Ujian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Tes SKD CPNS 2021, Syarat Lengkap dan Daftar Barang Wajib serta Dilarang Dibawa Saat Ujian. Foto ilustrasi peserta tes SKD CPNS antre pemeriksaan berkas administrasi di CK Hotel Tanjugpinang, beberapa waktu lalu

Dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.

Berikut larangan selama pelaksanaan Tes CPNS 2021:

Benda yang dilarang:

1) buku atau catatan lainnya;

2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Baca juga: TES SKD CPNS 2021, Wajib Tes Antigen, Bagaimana jika Hasilnya Positif? Berikut Aturannya

Benda yang wajib dibawa:

1) Kartu Peserta Ujian

2) Kartu Deklarasi Sehat

3) KTP

Selama Ujian, Peserta Dilarang:

1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

Halaman
1234

Berita Terkini