KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, berkembang isu pemotongan gaji hingga merumahkan tenaga honorer di Karimun menyusul adanya reforcusing anggaran pemerintah daerah Kabupaten Karimun.
Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengaku masih belum bisa mengambil keputusan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Rasno mengatakan, DPRD Kabupaten Karimun masih akan memperlajari terlebih dahulu, serta membahas bersama-sama.
“Kalau ada refocusing tentu menyebabkan sedikit terganggunya pendapatan teman-teman honorer," ucap Rasno, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun.
Hanya saja, ia belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai secara kelembagaan DPRD menyetujui atau tidak, karena masih perlu dilakukan pembahasan.
"Kalau bilang setuju ataupun tidak, seolah itu kata saya sendiri. Makanya hal ini harus dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun dulu," tambahnya.
Diketahui, Banggar yang nantinya melihat permasalahan ini.
Hal ini juga berkaitan dengan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priroitas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dengan hal itu, akan ada beberapa tahapan untuk membahas hal tersebut.
Setelah rancangan, maka nantinya akan ada kesepakatan terhadap KUA PPAS, dilanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kemudian akan disetujui pada sidang paripurna berikutnya, setelahnya dilakukan evaluasi mengenai permasalahan honorer untuk ditetapkan seperti apa kesepakatannya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Karimun Terus Turun, Warga Tetap Antusias Ikuti Vaksinasi Massal
Selain itu, dalam Peraturan Menteri sehingga dalam hal ini DPRD Kabupaten Karimun belum dapat menjawab apakah setuju ataupun tidak, sebelum KUA PPAS dibahas.
“Ini amanat Mendagri, bahwa ada yang harus direfocusing 30 persen dan 8 persen. Artinya berdampak pada pengeluaran, sehingga harus memangkas tunjangan-tunjangan dan sebagainya," tambahnya.
Ia mengaku hal itu harus dibahas dulu, kemudian akan dilihat dulu dampaknya.
"Kalau memang kemungkinan terakhir itu harus terjadi dari apa yang diusulkan pemerintah daerah, mungkin kita akan sepakati dulu seperti apa kriterianya," jelasnya.
Secara keseluruhan terkait bagi tenaga honorer yang dirumahkan atau hanya sebagian.