Jika semua sudah siap, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran antrian online BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkan dokumen yang diminta
- Centang kolom "Saya Setuju" pada bagian bawah syarat ketentuan dan dokumen
- Kemudian, klik kolom "Berikutnya"
- Kamu akan diminta mengisi "Data Pekerja" yang meliputi:
Baca juga: Klaim JHT Melonjak Imbas Pandemi, Direksi BPJAMSOSTEK Pastikan Pelayanan Tetap Prima
1. NIK Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Nama Sesuai KTP
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Nama Ibu Kandung
- Jika semua sudah diisi, Anda hanya tinggal klik kolom "Berikutnya"
- Setelah itu, Anda akan diminta mengisi "Data Pekerja Tambahan" yang meliputi:
1. Alamat domisili Desa atau kelurahan/kecamatan/kabupaten/ kode pos
2. Nomor handphone aktif/WhatsApp