PENTING Cara Lengkap dan Persyaratan Membuat NPWP Online dan Offline

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENTING Cara Lengkap dan Persyaratan Membuat NPWP Online dan Offline. ILUSTRASI

- Semua berkas persyaratan dan formulir yang sudah diisi diserahkan ke petugas pajak.

- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima.

- NPWP akan dikirimkan via pos ke alamat wajib pajak.

Baca juga: NPWP Bendahara Diganti NPWP Instansi Pemerintah, Kanwil DJP Kepri Adakan Webinar Sosialisasi 

Dikutip dari pajak.go.id, berikut manfaat dari masyarakat yang memiliki NPWP: 

- Kemudahan dalam administrasi Perpajakan

Warga negara yang memiliki NPWP akan mendapat kemudahan dalam administrasi perpajakan, seperti permohonan pengurangan pajak.

- Pemotongan pajak yang lebih rendah

Bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, pemotongan pajak atas penghasilan yang diberikan oleh pemberi kerjanya akan dikenakan tarif 20 persen lebih tinggi.

- Persyaratan administrasi

Warga negara yang memiliki NPWP akan dimudahkan dalam hal mengurus adminstrasi di berbagai instansi, contohnya dalam pembuatan rekening koran dan pembuatan pasport.

Baca juga: Lelang Toyota Avanza Veloz di Kantor Pajak Dibuka hingga 11 Juni, Modalnya Rp 20 Juta

Baca juga: BERITA KEPRI, SMAN 1 Singkep Ikuti Tik Tok Challange Kantor Pajak Bintan & Dabo Singkep

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Lia Sisvita Dinatri)

Berita Terkini