CORONA KEPRI

BATAM Seharusnya Sudah PPKM Level 2, Ini Penyebab Gagal Turun dari Level 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengungkap penyebab Batam gagal turun level dari PPKM level 3.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Secara jumlah kasus Covid-19, semestinya Kota Batam sudah memasuki kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal ini ungkapkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Sayangnya berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 41 tahun 2021 kota Batam masih harus menerapkan PPKM Level 3.

Hal ini dikarenakan, Inmendagri mengacu kepada tingkat Provinsi.

"Tetapi Inmendamgri menetapkannya berdasarkan data kasus per tingkat provinsi,” ujar Amsakar, Rabu (8/9/2021).

Sehingga secara keseluruhan Kabupaten/Kota di Kepri masih berstatus level 3.

Padahal dilihat berdasarkan perkembangan kasus Covid-19, Batam sudah turun signifikan.

Bahkan Amsakar menyebutkan, pasien Covid-19 yang di rumah sakit berkisar 50 orang saja.

Dan bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi Covid-19 terpakai 10,05 persen dari total 627 tempat tidur, sedangkan tingkat BOR ruang ICU terpakai 32,65 persen dari total 49 tempat tidur.

“Jadi tren sudah menurun cukup jauh, tidak pada bulan Juni menuju Juli yang sempat melejit kasusnya,” ujarnya.

Ia mengatakan kasus yang semakin landai ini berkat upaya masyarakat serta stakeholder terkait yang bahu-membahu untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, jika penurunan kasus ini terus dipertahankan maka dalam waktu dekat bisa keluar dari persoalan tersebut.

“Di beberapa kecamatan sudah masuk zona hijau dan kuning,” katanya.

Untuk itu, pihaknya menekankan agar masyarakat tidak abai maupun lalai untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak, jauhi kerumunan, jaga jarak dan rajin cuci tangan ataupun menggunakan handsanitizer.

“Jangan sampai energi kita terkuras lagi hadapi persoalan ini (Covid-19) lagi,” katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini