Laporan kejadian perampokan tak hanya di Sekupang, beberapa waktu lalu rekanan tersangka Z juga sudah berhasil merampok bank dan SPBU.
“Dari SPBU komplotannya berhasil merampok uang sebesar Rp 235 juta. Dari situ 2 tersangka sudah berhasil diringkus tim Jatanras Polresta. Saat ini ada 3 DPO lagi,” ungkap Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google