CORONA KEPRI

Gubernur Kepri Gesa Turun Level PPKM: Harusnya Level II Bahkan Level I

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan Pemprov Kepri sedang mempersiapkan langkah strategis untuk menurunkan level PPKM.

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten dan Kota.

Hal ini dilakukan seiring dengan semakin menurunnya angka penyebaran covid-19 di Kepri.

Sampai dengan tanggal 24 September 2021 seluruh kabupaten dan kota di Kepri berada di PPKM Level III.

Sesuai Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, sejumlah kabupaten dan kota di Kepri diminta menerapkan PPKM level III hingga 4 Oktober 2021.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam arahannya mengatakan, jika berbagai indikator penilaian level PPKM di Kepri sudah menunjukkan perbaikan yang bagus beberapa minggu belakangan.

"Kalau kita lihat seperti angka kasus positif harian, angka keterisian rumah sakit, dan angka kematian sudah menunjukkan penurunan yang drastis.

Baca juga: BNI Serahkan Mobil Transfusi Darah, Gubernur Kepri dan Wakil Beri Apresiasi

Baca juga: PPKM Level 3, Kadinkes Natuna Sebut Data Pusat Tak Sinkron: Harusnya Level 2

Jadi beberapa Kabupaten dan Kota seharusnya sudah turun ke level II atau level I," kata Gubernur Kepri saat memimpin Rapat Koordinasi Penurunan PPKM di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (23/9) malam.

Pada rapat yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan Forkompinda Kepri secara virtual ini, Tjetjep Yudiana sebagai Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri sekaligus ahli epidemiologi menjelaskan ada dua komponen utama yang menjadi asesmen levelisasi Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Dua komponen itu adalah transmisi komunitas dan kapasitas respon.

Masing-masing komponen tersebut selanjutnya terdiri dari tiga indikator.

Komponen transmisi komunitas terdiri dari indikator kasus konfirmasi, rawat inap dan kematian.

Sementara komponen kapasitas respon terdiri dari indikator testing, tracing, dan treatment.

"Dari keenam indikator terhadap dua komponen asesmen tersebut, yang masih menjadi hambatan untuk penurunan level ada di rendahnya capaian tracing di beberapa daerah," ujar Tjetjep Yudiana.

Tjetjep memberikan contoh pada Kota Batam sebagai gambaran.

Baca juga: SYARAT Masuk Bioskop di Batam Selama PPKM, Usia Harus di Atas 12 Tahun

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Sektor Swasta Meriahkan Hari Jadi Kepri ke-19

Di Kota Batam saat ini kasus konfirmasi sudah menyentuh angka 3,50 per 100 ribu penduduk dalam satu minggu, menurut asesmen angka tersebut sudah berada di tingkat I.

Lalu rawat inap RS di Kota Batam berada di angka 7,65 per 100 ribu penduduk dalam satu minggu atau berada pada tingkat 2.

Begitu juga dengan angka kematian yang ada di angka 0,58 per 100 ribu penduduk yang berada di level I.

Namun angka tracing di Kota Batam saat ini baru mencapai angka 4,86 rasio kontak erat.

Artinya dalam 1 kasus positif Covid-19, Pemerintah Kota Batam hanya menelusuri sebanyak 4 orang lainnya.

Angka ini jauh dari standar WHO (World Health Organization) yang menetapkan setiap 1 kasus positif maka harus dilakukan tracing terhadap 15 orang lainnya.

Gambaran serupa terjadi di kabupaten dan kota lain di Kepri.

Beberapa daerah masih terhalang dengan rendahnya capaian tracing kasus positif.

Tercatat hanya Kabupaten Anambas dan Natuna yang berhasil melewati standar WHO.

Kabupaten Anambas mencatat angka tracing di 16,00 dan Kabupaten Natuna sudah mencatatkan capaian tracing di angka 18,00.

Untuk mempercepat tracing sesuai dengan standar WHO, maka Tjetjep Yudiana memberikan arahan kepada kabupaten dan kota sesuai dengan pedoman Menteri Dalam Negeri agar melakukan tracing terhadap tetangga di sekeliling lingkungan sampai dengan 15 orang di lokasi kasus positif itu berada.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad : TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri

Baca juga: Gubernur Kepri Pertama di HUT Tribun Batam, Ungkap Lahirnya Provinsi Kepri

"Dari data NIK yang sudah kita tracing kepada tetangga-tetangga mereka, data tersebut dimasukkan ke aplikasi SiLacak dan diteruskan ke aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga nanti akan terdeteksi apabila ada kontak erat suspek Covid-19 yang ingin memasuki tempat-tempat umum," ujar Tjetjep Yudiana.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan digunakan secara menyeluruh mulai pekan depan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Hal ini sebagai upaya dari integrasi data nasional untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Lalu untuk semakin mempercepat tracing di Kepulauan Riau, dijelaskan oleh Pj Sekdaprov Kepri Lamidi jika Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama dengan Kapolda Kepri dan Danrem 033/WP sudah sepakat untuk membentuk satuan relawan di masing-masing kecamatan.

Satuan relawan tersebut berjumlah tiga orang yang terdiri dari aparat TNI-POLRI dan tenaga puskesmas.

Tugas dari satuan relawan adalah melakukan tracing dari rumah ke rumah sekaligus memasukkan data tracing ke aplikasi SiLacak.

Baca juga: Gubernur Kepri dan Walikota Batam Hadiri Pembukaan TMMD ke-112

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Gubernur Kepri Keluarkan SK UMK 2021 Terbaru

"Jadi ini untuk memantapkan lagi tracing kita, nanti kita juga akan memberikan mereka intensif transportasi selama tiga bulan sampai dengan Desember," ucap Sekda Lamidi.

Dengan penentuan asesmen level daerah yang akan ditetapkan pada 4 Oktober mendatang, Gubernur Ansar berharap kepada seluruh kepala daerah dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk melakukan perbaikan di sektor-sektor yang menjadi catatan.

"Paling tidak tanggal 4 nanti minimal seluruh kabupaten dan kota sudah turun ke level II, itu minimal (level II), lebih bagus lagi jika sudah ada yang turun ke level I," ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Berita Terkini