Ada hal lain yang ditemukan oleh pihak Disperindag Batam. Yakni ada beberapa mal yang belum dilengkapi dengan alat barcode scanner.
"Kami akan terus melakukan imbauan dan menyurati pengelola mal dan tempat pelayanan publik lainnya untuk secepatnya melengkapi alat barcode scanner.
Agar dalam penggunaan PeduliLindungi ini bisa berjalan baik. Untuk saat ini sebagai langkah awal kita masih pakai aplikasi PeduliLindungi dan surat vaksinasi terlebih dahulu," ungkap Gustian.
Dijelaskannya, scan barcode PeduliLindungi ini berbeda-beda di setiap pintu masuk tempat pelayanan publik.
Setiap kali masyarakat melakukan scanning, maka akan muncul kuota mal, kapasitas mal, dan apabila masyarakat sudah melakukan dua kali vaksin maka akan muncul warna hijau.
Bagi masyarakat yang baru pertama kali divaksinasi, maka akan muncul warna kuning. Sedangkan yang belum vaksinasi maka akan keluar warna merah di layar barcode scanner tersebut.
Tidak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi ini juga akan mendeteksi, apakah seseorang positif Covid-19 atau negatif, serta bisa mengetahui kapan orang tersebut terakhir melakukan tes Swab berikut hasilnya.
"Jika saat dilakukan scanner dan muncul warna hitam maka itu dinyatakan positif. Sedangkan warna hijau berarti aman atau negatif," tegasnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama seminggu ke depan. Diawali dengan mal dan selanjutnya pasar, swalayan termasuk minimarket.
Penerapan ini didahului dengan surat edaran dan sebelumnya pihak Disperindag sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak mal dan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asprindo) khusus Batam.
Sejauh ini koordinasinya sangat bagus sehingga pelaksanaan PeduliLindungi ini kedepan bisa berjalan dengan baik.
"Sejauh ini untuk penerapan di mal saya rasa tidak masalah, dan yang menjadi tantangan besar kami adalah pasar, karena ibu-ibu yang ke pasar tidak membawa handphone. Di tambah lagi pasar memiliki banyak akses pintu masuk sehingga untuk sementara petugas masih mengimbau lewat microphone saja terlebih dahulu," kata Gustian.
Di dalam pemberlakuan PeduliLindungi ini, khusus untuk anak-anak usia 12 tahun ke bawah tetap boleh masuk ke mal ataupun pasar namun harus wajib di awasi oleh orangtuanya.
Sementara di atas 12 tahun maka sudah wajib menunjukkan surat vaksinasi.
Apabila masyarakat tidak memiliki handphone android maka boleh masuk, asal bisa menunjukkan kartu vaksinasi.