BINTAN TERKINI

Aplikasi PeduliLindungi segera Diterapkan di Bintan, Ini Kata Plt Bupati Roby

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi PeduliLindungi segera Diterapkan di Bintan, Ini Kata Plt Bupati Roby. Foto Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Provinsi Kepri segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan penggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai pengganti e-HAC untuk berbagai keperluan di Provinsi Kepri.

Aplikasi PeduliLindungi ini akan mulai diterapkan di beberapa tempat di Kepri, salah satunya di Kabupaten Bintan.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan, pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan sudah menyebarkan informasi untuk penggunaan PeduliLindungi.

"Mudah-mudahan segeralah bisa dilaksanakan di Kabupaten Bintan," ucapnya.

Ditanya apakah nanti aplikasi ini juga akan diterapkan di kantor-kantor dinas dan sekolah, Roby masih melihat penerapannya di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bintan, M Insan Amin menyebutkan, aplikasi PeduliLindungi belum diterapkan di Pelabuhan di Bintan.

"Sampai saat ini belum ada diterapkan untuk kedatangan dan keberangkatan penumpang," tutupnya.

Penerapan di Batam

Lain dengan Bintan, aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Batam. Tidak hanya di Bandara Hang Nadim. Bahkan kini sudah masuk ke mal-mal.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) serentak ke mal-mal di Batam, Sabtu (25/9/2021) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kendala di hari pertama penerapan aplikasi PeduliLindungi di beberapa mal di Batam.

Sebanyak 100 lebih pegawai Disperindag Batam ikut turun dan mengecek 12 mal yang ada di Batam.

"Untuk malam ini kami awali dari 12 mal terlebih dahulu," ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Minggu, (26/9/2021).

Dikatakannya, ada 12 mal dan 46 pasar di Batam. Tempat-tempat itu akan didatangi pihaknya tanpa terkecuali.

"Hal ini kita lakukan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021, dan surat edaran Wali Kota Batam terkait pelaksanaan penerapan aplikasi PeduliLindungi di Batam dan Indonesia pada umumnya," ungkap Gustian.

Pada saat terjun langsung ke lapangan, petugas mendapati masyarakat Batam yang berkunjung ke mal rata-rata sudah divaksinasi. Hal ini berbeda dengan daerah lain.

Baca juga: Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal, Serta Cara Unduh Sertifikat Vaksin

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi di Anambas dan Natuna Belum Optimal, Sinyal Jadi Kendala

Halaman
123

Berita Terkini