KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Karimun Aunur Rafiq bakal meninjau pemotongan insentif tenaga honorer pada 2022.
Seperti diketahui, tambahan penghasilan untuk tenaga honorer di Karimun terpaksa dipangkas sejak September 2021 lalu.
Hal itu, mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
Bahkan, kebijakan itu telah melalui pertimbangan yang panjang.
Dari pada harus merumahkan ribuan tenaga honorer di Pemkab Karimun.
Besaran pemangkasan khusus bagi insentif tenaga honor di lingkungan Pemkab Karimun itu, bahkan mencapai angka 40 persen dari semula.
Baca juga: BNI Salurkan Rp 185 M, Bantu Pembiayaan Masyarakat Karimun Sejak Awal Tahun
Baca juga: Nelayan Karimun Tolak PP 85 Tahun 2021, Nelayan Kecil Dipaksa Kerja Ekstra?
Hal itu juga dengan berlaku bagi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN Pemkab Karimun.
Pemkab Karimun beralasan, pemangkasan insentif honorer dan TPP ASN tersebut dikarenakan pendapatan Pemkab Karimun menurun drastis selama pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemkab Karimun juga beralasan pemangkasan insentif lebih baik dari pada pihak mereka merumahkan tenaga honorer.
Pemangkasan insentif tersebut, Pemkab Karimun mampu menghemat anggaran hingga mencapai Rp 60 miliar per tahun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan pemotongan insentif honorer dan TPP ASN tersebut hanya berlangsung hingga akhir tahun 2021.
Dalam sidang paripurna pengesahan APBD-P Kabupaten Karimun tahun 2021, juga menjadi sorotan di sejumlah Fraksi di DPRD Karimun.
Baca juga: Pemkab Karimun Kejar Capaian Vaksinasi Corona, Berikut Lokasinya
Baca juga: Dua Fraksi DPRD Karimun Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2021, Ini Alasannya
Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan tanggapannya langsung kepada fraksi- fraksi yang menyoroti hal tersebut.
Pihaknya akan mengusahakan untuk tambahan penghasilan atau TPP pegawai ASN dan insentif honorer itu kembali seperti semula pada awal tahun 2021 mendatang.
“Insya Allah Januari 2022 akan kami upayakan kembali seperti semula," ungkapnya.