Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi calon penumpang pengguna transportasi udara yang akan masuk ke Kepri, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Meskipun telah mendapat vaksinasi corona dosis dua (penuh).
Baca juga: Kepri PPKM Level 1, Gubernur Minta Pelabuhan Internasional Dibuka Kembali
Baca juga: Kapal ke Batam Ada 9 Trip Hari Ini, Cek Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
"Bagi yang belum vaksin penuh tetap melampirkan surat keterangan hasil negatif antigen.
Setiap penumpang juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan social distancing,
Kapasitas kapal juga masih 70 persen tidak boleh lebih," jelasnya.
Berikut jadwal kapal yang diterima KSOP Tanjungpinang:
1. Tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam:
- Pukul 08.00 WIB
- Pukul 09.30 WIB
- Pukul 11.00 WIB
- Pukul 13.00 WIB
- Pukul 14.30 WIB
- Pukul 15.30 WIB
- Pukul 16.30 WIB dan
- Pukul 17.30 WIB