PINJAMAN ONLINE

TIPS Meminjam Uang dari Pinjaman Online yang Aman agar Tidak Tertipu, Pastikan Bersertifikat OJK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Suasana saat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Toapaya Bintan, Nurwendi membuat laporan ke polisi, Senin (8/2/2021) terkait teror pinjaman online

Namun jangan sampai kalap ya, sebaiknya gunakan sisa anggaranmu untuk memenuhi kebutuhan lain atau menginvestasikannya.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Akulaku, KoinWork dan Kredit Pintar, Pinjol Terdaftar OJK

Baca juga: AWAS Modus Baru Pinjol Ilegal, Tanpa Pengajuan Tiba-tiba Dapat Transferan Uang

5. Pastikan Bersertifikat OJK

Selalu pastikan platform pinjaman online yang kamu gunakan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Ini juga berlaku pada perusahaan fintech lain yang menyediakan jasa pinjaman dana layaknya Pay Later dan juga investasi.

Pada dasarnya, pinjaman online dapat memberikan manfaat atau dampak buruk bagi penggunanya tergantung dari cara pemakaiannya

Jika digunakan dengan bijak dan penuh perhitungan, sudah pasti layanan tersebut dapat menjadi solusi efektif mengatasi masalah keuangan.

Sebaliknya, jika digunakan dengan sembarangan dan tanpa tujuan yang jelas, tentu saja pinjaman online akan menjadi penyebab keuangan semakin terpuruk.

Jadi, bijaklah dalam menggunakan pinjaman online ya! (*)

Berita Terkini