SULTENG, TRIBUNBATAM.id - Keluarga korban aksi tak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta keadilan.
Mereka berharap apa yang dialami korban diusut tuntas oleh polisi.
Keluarga korban pun menolak opsi untuk berdamai dengan oknum polisi berinisial Iptu IDGN yang diduga telah berbuat tak senonoh dengan anak seorang tersangka kasus pencurian ternak.
Iptu IDGN dituding melecehkan anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak.
Oknum polisi itu menjanjikan kepada korban akan membebaskan ayah jika menuruti permintaannya.
Namun, setelah korban menuruti permintaan pelaku, ayahnya ternyata tak kunjung dibebaskan.
Baca juga: Aipda Ambarita Polisi Viral Jadi Komandan Tim Raimas, Kini Diperiksa Propam Karena Masalah HP
Baca juga: Dua Pekerja Tambang Pasir di Bintan Tewas Tertimbun, Polisi Selidiki Kasus Laka Kerja
Kuasa hukum keluarga korban, Andi Akbar Panguriseng meminta proses hukum tetap berjalan.
Pihaknya intens mendampingi korban dan keluarga ke Polda Sulteng terkait dugaan kasus itu.
"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan," ucap Andi Akbar, di Palu, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara seperti dikutip Kompas.com.
Keluarga korban juga berharap Kapolsek Parigi Mountung Iptu IDGN tak hanya dipecat, tetapi juga mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menegaskan, kasus Iptu IDGN telah diselidiki Propam Polda Sulteng.
Sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila, juga telah dimintai keterangan.
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp.
Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya.
JADI Atensi Kapolda Sulsel
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi sebelumnya menemui keluarga korban dugaan aksi tak pantas oleh anak buahnya, Selasa (19/10).
Rudy menyampaikan, kasus itu akan terus dia pantau dan akan ditangani secara profesional.
Baca juga: Kelakuan Memalukan Oknum Polisi, Pungli Supir Truk Tanpa Punya Hati
Baca juga: Oknum Polisi Kejam Ancam Istri dengan Keris, Aipda Roni Syahputra Bunuh 2 Wanita
"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi.
Ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriadi.
Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan terduga pelaku terbukti bersalah, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku.
"Tolong bersabar, semua sementara dalam proses, butuh waktu dan tidak boleh instan, kalau memang bersalah, maka harus bertanggung jawab dan taat hukum," jelasnya.
Iptu IDGN diketahui telah dicopot sebagai kapolsek dan dimutasi di bagian pelatanan Markas (Yanma).
"Terduga tersangka mulai saat itu langsung diberhentikan dari tugas sebagai Kapolsek.
Sekarang sebagai Yanma (Pelayanan Markas) di Polda Sulawesi Tengah," kata Didik, Senin (18/10).(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kasus Polisi