CORONA KEPRI

Syarat Dapat Vaksin Corona, Pemko Tanjung Pinang Sebut Capaian Vaksinasi 86,02 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSINASI Corona di Tanjungpinang. Foto pemberian vaksin oleh tenaga kesehatan kepada salah satu warga Tanjungpinang.

Tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebelumnya semakin melandai dan membaik.

Penularan Covid-19 dalam sehari pun berangsur sedikit.

Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 6 November 2021, kembali tercatat nihil kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga total masih 10.207 kasus.

Selain itu untuk jumlah kasus pasien yang meninggal akibat Covid-19 juga masih tercatat nihil hingga saat ini.

Begitu juga data pasien Covid-19 yang sembuh atau selesai isolasi juga masih tercatat nihil.

Namun, dari hasil assesment pusat saat ini Kota Tanjungpinang masih berada pada PPKM level 2 dengan status wilayah zona kuning.

Di samping itu pasien kasus aktif tercatat mengalami penurunan, kini menjadi 7 orang, dengan rincian 2 pasien rawat di Rumah Sakit dan 5 pasien rawat isolasi mandiri, pasien rawat Villa Lohass dan Mess Bhayangkara tercatat nihil.

Jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) tercatat dengan total 9.798 orang.

Baca juga: 59 Narapidana di Lapas Dabo Singkep Lingga Sudah Divaksinasi Corona

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Kadinkes Tanjungpinang Ajak Galakkan Prokes 5M

Untuk jumlah meninggal masih dengan total 402 orang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi semangat masyarakat, TNI, Polri, tenaga kesehatan, unsur vertikal, dan jajaran pemko Tanjungpinang memperkuat soliditas dalam membangun kota Tanjungpinang di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini, menjadi kekuatan bagi kita semua guna menyongsong tahun 2022 keluar dari dampak Covid-19, utamanya pemulihan ekonomi.

"Semangat kekompakan, gotong royong, bahu membahu dan kebersamaan inilah yang membuat kota Tanjungpinang mampu mengatasi berbagai tantangan di masa pandemi Covid-19," kata Rahma, Minggu,(7/11/2021).

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Kita tidak boleh lalai, Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Terkini