Farid Okbah, Zain An-Najah, & Anung Al-Hamad Berperan Penting di JI, Kini Ditangkap Densus 88

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Ketiganya diamankan Densus 88, Selasa (16/11/2021), dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tiga ustaz ditangkap Densus 88 terkait dugaan kasus terorisme di Indonesia.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Densus 88 Antiteror Polri telah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam kasus terorisme.

Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021).

Diketahui, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Di JI, mereka memiliki peran penting.

Apa saja dan bagaimana peran ketiganya? Berikut Tribunnews rangkum:

1. Ustaz Farid Okbah

Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.

LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.

Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.

Halaman
1234

Berita Terkini