INFO PENERBANGAN

INFORMASI Lengkap Syarat dan Aturan Penerbangan Calon Penumpang Citilink Indonesia Desember 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai Citilink di Bandara Husen Sastranegara Bandung

TRIBUNBATAM.id - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia mewajibkan beberapa hal bagi calon penumpangnya, di antaranya wajib vaksin Covid-19 dan melakukan tes Covid-19 denga hasil negatif.

Dengan demikian, penerbangan dengan pesawat Citilink tak cukup jika hanya mengandalkan tiket dan KTP.

Peraturan yang ditetapkan maskapai itu sejalan dengan beleid yang diatur pemerintah di masa pandemi.

Di mana pemerintah menguraikan aturan-aturan tentang perjalanan orang saat masa pandemi Covid-19.

Kelengkapan dokumen diperlukan calon penumpang agar tidak batal terbang.

Baca juga: CEK Harga Tiket Pesawat dari Batam & Jadwal Penerbangan ke Jakarta, Medan, Natuna Senin (6/12/2021)

Baca juga: Aturan dan Syarat Penerbangan Paling Terbaru Desember 2021 Periode Libur Nataru

Agar tidak gagap saat berada di bandara atau gagal berangkat terbang, berikut ini TRIBUNBATAM.id sajikan aturan-aturan penerbangan rute domestik Citilink Indonesia. Perauran ini bersumber dari situs citilink.co.id:

1. Dari/ke/antarwilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali

- Wajib vaksin Covid-19

- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, RT-PCR (3x24 jam)

- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Rapid Antigen (1x24 jam)

Khusus tujuan Bali

- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Antigen harus dilengkapi dengan barcode/QRCode

- Vaksin di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tidak dapat terbang di hari sama dengan vaksinasi

- Penumpang yang pernah terpapar Covid-19 tiga bulan terakhir dapat membawa Surat Keterangan Penyintas Covid-19 sebagai referensi tidak dapat vaksinasi

- WNA yang berangkat dari Bali dengan tujuan internasional melalui penerbangan domestik dan transit tidak lebih dari 24 jam di bandara transit tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin

Baca juga: AWAS Batal Terbang! Lengkapi Syarat Naik Pesawat sebelum Beli Tiket Selama Pandemi

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang Terbaru November 2021, Tak Lagi Wajib PCR

Halaman
1234

Berita Terkini