Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keponakan Tuti Jalani Tes Kejiwaan

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keponakan Tuti Jalani Tes Kejiwaan. Foto suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021).

TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini belum terungkap.

Hampir 4 bulan sejak kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Bahkan ada beberapa saksi yang dimintai keterangan beberapa kali.

Saat ini polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilansir dari Tribunnews.com :

1. Saksi Danu Jalani Tes Kejiwaan

Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu atau Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan.

Danu merupakan keponakan dari korban.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Keponakan Tuti Suhartini Dipanggil Polisi Lagi

Baca juga: Pembunuhan di Subang, Yosep Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Curhat Soal Kondisinya

Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut yakni pada Senin-Selasa (6-7/12/2021).

Salah satu pemeriksaan yang dijalani Dani termasuk tes kejiwaan.

"Iya, setelah kemarin klien kami Danu diperiksa polisi, hari ini juga kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJabar.

Saat itu, Ahmad Taufan mengaku belum mengetahui hasil tes kejiawaan terhadap kliennya.

"Agenda hari ini, Danu dipanggil untuk menjalani tes kejiwaan. Yah, cuman hasilnya kami belum mengetahui," katanya.

2. Aktivitas Danu saat Jenazah Tuti dan Amalia Ditemukan

Dimana Danu saat jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di mobil Alphard di kediaman mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Halaman
1234

Berita Terkini