Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Offline dan Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

TRIBUNBATAM.id - Kartu BPJS Kesehatan rentan hilang. Berikut ini cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang. 

BPJS Kesehatan merupakan kartu wajib yang dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia. Kartu ini bekerja selayaknya asuransi. 

Anda akan dikenakan iuran bulanan yang nominalnya terbagi dalam beberapa kelas. 

BPJS Kesehatan berguna memberikan perlindungan dan kesejahteraan berupa penanggungan biaya pengobatan. 

Perlindungan tersebut tercermin dalam produk BPJS Kesehatan, yakni program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Fungsi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjut, dan rawat inap.

Dengan demikian, penting bagi Anda untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan.

Pasalnya saat ingin berobat ke rumah sakit, Anda harus dapat menunjukkan kartu BPJS kepada bagian pendaftaran di rumah sakit.

Baca juga: Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di-PHK, Dapat Uang Tunai dan Pelatihan Kerja

Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Lebih Praktis tak Perlu ke Kantor Cabang

Namun, jika kartu hilang, jangan panik dulu.

Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline.

Syarat mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang

Ada sejumlah dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, seperti berikut.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat keterangan hilang dari kepolisian setempat

Cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara Offline

Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Berikut langkahnya. 

1. Buat surat keterangan hilang

Sama seperti mengurus kartu-kartu penting lainnya, Anda perlu menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Surat ini bisa Anda dapat dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

2. Pergi ke Kantor BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah dan Pindah Datang agar Data di KTP dan KK Sesuai Alamat Baru

Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp, Facebook dan Telegram

Setelah mendapatkan surat keterangan hilang, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.

Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen yang telah dijelaskan di atas.

Jika berhalangan, Anda bisa meminta anggota keluarga untuk datang mewakili Anda mengurus kartu BPJS Kesehatan.

Namun, perwakilan hanya berlaku bagi anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga (KK).

3. Pembuatan kartu baru

Setelah semua dokumen lengkap, pihak administrasi BPJS Kesehatan akan mengecek kembali semua data-data yang ada.

Kemungkinan Anda akan diminta kembali keesokan hari untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara Online

Mengurus secara online dinilai lebih praktis dan efisien.

Namun, pastikan jaringan internet tempat Anda tinggal stabil. Berikut langkahnya.

1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

2. Log in jika sudah memiliki akun, registrasi jika belum memiliki akun

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu e-ID

4. Klik ikon surat, lalu ikuti semua proses yang diminta

5. Cek email Anda untuk melihat pesan yang dikirim BPJS

6. Cetak kartu tersebut

Setelah melakukan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara daring di atas, cetak dan laminating kartu agar tidak mudah rusak. 

(*)

Berita Terkini