Oknum Jaksa Lakukan Pelecehan ke Honorer Dengan Iming-iming Uang Rp 200 Ribu

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNBATAM.id, JABAR - Oknum Jaksa yang menjabat sebagai Kasi Pidum dilaporkan atas kasus pelecehan.

Diketahui korban adalah tenaga honorer Staf TU di Kantor Kejaksaan.

Oknum jaksa di Kejari Purwakarta, Jawa Barat membujuk seorang gadis muda yang bekerja sebagai tenaga honorer check in ke hotel. 

Untuk memuluskan aksinya, ia mengiming-imingi honorer yang bekerja sebagai staf Tata Usaha (TU) tersebut dengan Rp 200 ribu. 

Diketahui, oknum jaksa itu menjabat sebagai Kasi Pidum.

Akibat perbuatannya, oknum jaksa itu dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).

Pelapor atas Zulfani Sudin mengatakan, ia melaporkan kejadian tersebut pada 14 Oktober 2021. Surat laporan dikirim kepada KKRI.

"Saya laporkan dugaan indikasi mengarah pada pelecehan seksual itu akhir tahun lalu," ujar Zulfani melalui pesan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Ia menjelaskan, merasa terpanggil karena kejadian tersebut menimpa seorang perempuan yang berstatus pegawai honorer di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

"Semula saya mendapat laporan dari salah satu JPU, bahwa oknum yang menjabat sebagai Kasi Pidum berbicara dengan anak TU (tata usaha) di bagian Kasi Pidum," kata dia.

Dilanjutkan Zulfani, Kasi Pidum berbicara soal bayaran untuk ajakan tidak senonoh yang mengarah pada tenaga honorer TU tersebut. 

"Dia bicara seperti ini, 'bisa enggak kalau anak honor yang bernama Ema diberi uang Rp 200 ribu, untuk diajak ke hotel?'. Lalu perempuan itu mengadukan hak tersebut kepada jaksa lain yang sedang istirahat di pos. Jaksa itu yang cerita hal ini kepada saya," ucapnya.

Lalu Zulfani berinisiatif menghubungi korban dugaan pelecehan seksual tersebut karena ia berpandangan bahwa perkataan tersebut sudah mengarah pada pelecehan seksual.

"Sudah jelas perkataan itu tidak menghargai wanita. Lalu korban menjawab bahwa Kasi Pidum cunihin (kurang ajar). Contohnya sepertinya yang dilakukan kepada korban atas kejadian itu. Korban juga tidak berani ke area bagian belakang kantor," ungkap Zulfani.

Masih diungkap Zulfani, sebelum kasus itu menimpa Ema (korban), ada perempuan lain yang berstatus honorer bahkan sempat menangis akibat perilaku Kasi Pidum yang dianggap keterlaluan.

Halaman
12

Berita Terkini