TRIBUNBATAM.id - Keberadaan minyak goreng di sejumlah daerah hingga sekarang masih tergolong langka.
Jikapun ada, harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Buntut dari kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia, beberapa temuan pun mulai terkuak.
Di Sumatera Utara (Sumut), ditemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng di sebuah gudang di kawasan Deliserdang.
Di beberapa wilayah lain, muncul dugaan penimbunan dan mensyaratkan pembelian barang lain selain minyak goreng, membership dan sebagainya.
Temuan-temuan tersebut juga ditemukan oleh Ombudsman, dan berikut adalah temuannya tentang kelanggaan minyak goreng.
Baca juga: Cek Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Sumut, Bareskrim Terjunkan Tim
Baca juga: AKHIRNYA, 210 Kardus Minyak Goreng Murah Bakal Masuk Wilayah Anambas
Jawa Timur
Ombudsman Jawa Timur menemukan adanya praktik yang dilakukan salah satu supermarket di Jatim, yang menerapkan pembatasan pembelian menggunakan sistem member.
"Jadi ada member biru, merah dan platinum. Kalau konsumen jadi member biru, hanya boleh beli 1 liter, merah boleh beli 4, dan seterusnya," kata Ahmad Azmi dari perwakilan Ombudsman Jatim.
Banten dan Yogyakarta
Kemudian di Banten dan Yogyakarta, ada ritel modern yang mensyaratkan konsumen harus membeli barang lainnya, jika ingin membeli minyak goreng.
Jawa Barat dan Jakarta
Di Jawa Barat dan Jakarta, pedagang di pasar tradisional justru membeli stok minyak goreng dari ritel modern.
Lalu, mereka menjualnya ke konsumen dengan harga lebih tinggi dari HET.
Baca juga: Saat Minyak Goreng Masih Langka tapi Melimpah di Marketplace dan Medsos, Kenapa?
Baca juga: Harga Kembali Rp 19.500 per Liter, Pemkab Natuna Diminta Cari Solusi Stok Minyak Goreng
Maluku