Saat Minyak Goreng Masih Langka tapi Melimpah di Marketplace dan Medsos, Kenapa?

Memasuki pekan terakhir Februari 2022, ketersediaan minyak goreng masih langka di sejumlah daerah, termasuk harganya yang tak sesuai yang aturan HET

TribunBatam.id/Yeni Hartati
Deretan minyak goreng di salah satu ritel modern Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (17/2/2022). Keberadaan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter mulai langka. 

TRIBUNBATAM.id - Memasuki pekan terakhir Februari 2022, ketersediaan minyak goreng masih langka di sejumlah daerah, termasuk harganya yang tak sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Kelangkaan minyak goreng akhirnya memicu dugaan-dugaan liar di masyarakat bahwa ada yang sedang "main-main".

"Kuat dugaan saya, di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini, pasti ada pemain di belakangnya," sebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

Dia kemudian memerintahkan Satgas Pangan Sumut menyelidiki dan mengawasi langsung di lapangan.

Hasilnya, 1,1 juta liter minyak goreng kemasan milik sebuah produsen ditemukan menumpuk di sebuah gudang di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).

Belakangan produsen minyak goreng tersebut memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan melakukan penimbunan.

Manajemen perusahaan menyebutkan bahwa minyak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan itu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deliserdang.

Merespons kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Baca juga: Cek Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Sumut, Bareskrim Terjunkan Tim

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pemalsu Minyak Goreng Isi Air di Kudus, Begini Modusnya

Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Namun, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran.

Anggota Ombudsman RI (ORI) Yeka Hendra mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.

Temuan tersebut didapat berdasarkan laporan situasi masyarakat di 34 provinsi di Indonesia.

Tiga faktor tersebut adalah penimbunan, oknum yang sengaja membuat minyak goreng langka di pasaran, dan panic buying yang dilakukan oleh masyarakat.

Ketidakjelasan informasi dan tidak ada jaminan mengenai ketersediaan stok minyak goreng di pasaran membuat masyarakat melakukan panic buying.

Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng, salah satunya di Surabaya dan Makassar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved