Lakukan chat di nomor tersebur dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pecah KK dalam satu alamat yang sama.
Nantinya admin atau petugas akan memberikan link untuk mengunggah berkas persyaratan.
Setelah link bisa dibuka, segera unggah seluruh berkas yang diminta dan ikuti petunjuk yang ada.
Baca juga: Cara Mengurus Penambahan Anggota Keluarga pada Kartu Keluarga (KK), Siapkan Surat Pengantar RT/RW
Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Terbaru 2022, Simak Syarat dan Berkas yang Disiapkan
Konfirmasi akan diberikan setelah Adminduk telah selesai.
Konfirmasi ini akan dilakukan via nomor ponsel atau alamat email Anda.
Setelah konfirmasi diterima, Anda tinggal mencetak sendiri Kartu Keluarga atau KK baru yang ada.
Jika Anda ingin mengurus pecah KK secara offline, maka datanglah langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
Di loket pelayanan serahkan semua berkas yang diminta dan tunggu instruksi dari petugas hingga KK baru selesai dicetak.
(*/TRIBUNBATAM.id)