HUMAN INTEREST

KISAH Pilu Rebeka, ke Batam Urus BPJS TK Anak yang Meninggal, Tapi Sudah Diambil Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rebeka, seorang wanita berusia 62 tahun terpaksa datang ke Batam untuk memperjuangkan uang santunan kematian anaknya senilai ratusan juta rupiah.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Merasa ditipu, seorang wanita asal Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Rebeka Pandiangan (62) tahun terpaksa menginjakkan kaki ke Kota Batam. 

Kedatangan Rebeka ke Batam bukan tanpa alasan, ia ingin memperjuangkan hak yang seharusnya ia terima dari BPJS Kegenagakerjaan almarhum sang anak. 

Kedatangan Rebeka ke Batam tak seperti yang diharapkannya.

Hatinya semakin sakit lantaran jasa raharja, jaminan keselamatan kerja serta BPJS ketenagakerjaan yang seharusnya ia terima sudah diambil alih pihak ketiga.

Semua itu dicairkan pihak ketiga tanpa sepengetahuannya. 

“Tolong lah saya ini Tuhan. Saya tak tahu harus mengadu kemana. Yang seharusnya hak anak saya justru dinikmati oleh orang lain,” ujar Rebeka kepada Tribun dengan nada sedih sedari meminta pertolongan, Minggu (27/2/2022). 

Rebeka mengaku bingung harus meminta bantuan kepada pihak lain. Untuk sampai ke Batam saja, ia sudah cukup berjuang. 

Apalagi dengan kondisinya yang saat ini, tak lagi mampu berjalan jauh.

Kondisi tubuhnya juga sudah terlihat lunglai tak berdaya. Ditambah kondisi usianya yang tak lagi muda.

Baca juga: Bank Indonesia Sebut Inflasi Berada di Level Rendah dan Terkendali

Baca juga: KISAH Nelayan Pulau Labun Batam, Saat Hasil Laut Sepi Pilih Pungut Kelapa Hanyut

Sore itu Rebeka hampir meneteskan air mata, selain ia harus kehilangan putera pertamanya. Hak sang anaknya juga telah dirampas oleh orang. 

“Maruli Tua Aritonang, cuma dialah anak laki-laki saya. Namun nasibnya harus begitu, ia mati. Ngeri kali hidup ini, Tuhan,” kata Rebeka. 

Maruli Tua Aritonang, tewas dalam insiden lakalantas di jalan Sei Temiang, Sekupang Batam pada September 2021 lalu, kepala korban pecah terlindas truk.

Saat itu kondisi jalan mulai dari Simpang lampu lampu merah Tobing menuju Sei Temiang sedang proses pembukaan jalan baru dua jalur. 

Maruli Tua saat itu hendak berangkat bekerja, ia merupakan karyawan perusahaan ternama di Batam, PT Mc Dermot, Batu Ampar. 

Kedatangan Rebeka ke Batam untuk melakukan pengurusan dokumen dan mencairkan hak hak yang harus ia terima sebagai ahli waris (ibu kandung) korban. 

Namun tak seperti yang dia harapkan, semua hak yang seharusnya dia terima ternyata sudah dicairkan dan diterima pihak ketiga, yakni istri korban, Ellen Adriana.

Rebeka menyesalkan perbuatan Ellen.

Terlebih Ellen merupakan orang baru yang datang dalam kehidupan sang anaknya.

Pernikahan Ellen dengan anaknya pun hanya dilakukan secara gereja, belum secara negara.

Bahkan hingga kini, status pernikahan Ellen masih hanya sebatas surat gereja, belum ada terdaftar di pencatatan sipil (Disdukcapil). 

Status pernikahan Ellen dengan Maruli Tua (Alm) hingga Maruli Tua dikebumikan belum terdaptar di pencatatan sipil.

Identitas Maruli Tua masih menyatu dengan kartu keluarga sang ibu, Rebeka.

Namun tanpa sepengetahuan Rebeka, semua dana telah dicairkan dan diambil oleh menantunya Ellen.

Usia pernikahan Ellen dengan anak kandung Rebeka masih baru beberapa bulan saja.

Namun semua hak yang seharusnya masih diterima Rebeka sebagai ibu kandung telah diambil alih Ellen.

Ada sejumlah santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam atas meninggalnya Maruli Tua Ompusunggu kepada Elen Adriana Siburian.

Total dana tersebut Rp 233.217.240 terdiri dari:

Santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja

Santunan kematian sebesar 48 kali upah sebelum kecelakaan, dengan kalkulasi 48 X 4.221.000 = Rp. 202.617.600

Santunan berkala sebesar Rp 12.000.000

Santunan penguburan sebesar Rp 10.000.000

Jaminan hari tua sebesar Rp 5.389.970

Jaminan pensiun sebesar Rp 3.209.670

Rincian anggaran pencairan ini diketahui Rebeka setelah ia bersama saudaranya mendatangi BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Batam. 

Atas pencairan itu, kini Rebeka hanya bisa duduk terdiam gigit jari.

Ia mengharapkan agar menantunya dapat memperhatikan dirinya yang sudah tak lagi muda.

Ia juga menyesalkan BPJS Ketenagakerjaan Batam lantaran tidak teliti dalam mencairkan dana BPJS TK sang anaknya. 

Meski dana BPJS TK sang anaknya telah diambil Ellen, Ia mengaku Ellen bahkan tak merespon komunikasi Rebeka. 

Rebeka menyebutkan telah menghubungi sang menantunya, Ellen untuk meminta sedikit bagian namun Ellen tak merespon.

Ellen justru memblokir semua kontak keluarga Rebeka yang merupakan mertuanya itu. 

“Tolonglah nak, perhatikanlah ibu mertuamu ini. Ibu sudah tak bisa lagi bekerja mencari duit. Ibu sudah sakit-sakit,” tutup Rebeka berharap. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing) 


Berita Terkini