Sementara korbannya merupakan warga Lombok.
Pengiriman PMI segara ilegal ini baru sebatas percobaan untuk memulai pengiriman TKI secara ke Malaysia yang sempat tertunda.
Bahkan sampai saat ini, sudah ada belasan warga Batam yang terdata untuk masuk ke Malaysia lewat jalur ‘tikus’.
Informasi ini didapat Tribun Batam dari seorang warga Kavling Baru Sagulung yang telah berhasil masuk ke Malaysia lewat jalur tidak resmi. Tiap PMI yang ingin berangkat ke Malaysia harus membayar biaya transportasi sebesar Rp 5 juta.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam