TRIBUNBATAM.id - Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin semakin menjadi sorotan.
Itu setelah muncul pernyataan dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu yang mengungkap keterlibatan 5 oknum anggota TNI aktif dalam kerangkeng manusia itu.
Seperti diketahui, keberadaan kerangkeng manusia yang diketahui sudah berdiri sejak 10 tahun lalu terungkap setelah Bupati Langkat nonaktif terjerat kasus suap pengerjaan barang dan jasa yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) dini hari.
Penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.
Hasil pemeriksaan awal polisi menyebut jika keberadaan kerangkeng berukuran 6x6 meter itu berfungsi sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
Terdapat dua kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif itu.
Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.
Baca juga: Polisi Bongkar 2 Makam Korban Penjara Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Bikin Heboh, Disebut Seperti Zaman Kolonial Belanda
Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.
Polisi menyebutkan, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing.
Wakil Ketua LPSK mengatakan, keterlibatan 5 oknum anggota TNI aktif bertugas menjadi pasukan bayaran Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Mereka yang terlibat terindikasi ikut menganiaya tahanan dan menjadi pengawas di kerangkeng manusia tersebut.
Namun, LPSK tidak merinci nama dan kesatuan ke 5 anggota TNI aktif tersebut.
"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," kata Partogi, Kamis (3/3/2022).
Selain keterlibatan 5 anggota TNI aktif, ternyata selama ini Terbit Rencana Peranginangin melalui ormas dan anggotanya turut mengondisikan masyarakat setempat, untuk mendukung kegiatan ilegal kerangkeng manusia di kediamannya.
"Tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba, tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Langkat," kata Edwin.