PUBLIC SERVICE

PANDUAN Membuat Akta Kelahiran Dispensasi, Simak Cara dan Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi akta kelahiran.

- Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan foto copy KTP-nya

- Hasil penetapan Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten setempat

Baca juga: Cara Membuat KTP Elektronik (e-KTP) Tahun 2022, Siapkan Syarat Ini Sebelum ke Disdukcapil

Baca juga: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Hilang? Simak Cara Cetak Dokumen Kependudukan secara Mandiri

- Prosedur dalam mengurus Akta Kelahiran Umum dan Dispensasi

- Pemohon datang membawa persyaratan yang terlampir di loket Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Pemohon mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang sudah di sediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Pemohon menandatangani buku registrasi Akta Kelahiran berserta 2 orang saksi (hal ini berlaku jika pemohon ingin melakukan pembuatan Akta Kelahiran Dispensasi)

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkini