TRIBUNBATAM.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan mengungkap biang kerok kelangkaan minyak goreng saat penerapan harga eceran tertinggi (HRT).
Pemerintah sebelumnya mencabut kembali HET minyak goreng karena kelangkaan pasokan.
Disinyalir kelangkaan minyak goreng karena permainan mafia minyak goreng.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan pihaknya telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.
Terkait siapa dalangnya, Lutfi mengatakan akan segera menyampaikannya ke publik dua hari lagi, yakni pada Senin (21/3/2022) depan.
"Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan akan diumumkan pada hari Senin," ujar Muhammad Lutfi.
Baca juga: Tak Perlu Minyak Goreng, Begini Tips dan Cara Mengukus Makanan agar Tetap Nikmat dan Lezat
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri. Baik yang diekspor ke luar negeri untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET."
"Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," tegas Lutfi, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (19/3/2022).
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya Mendag Lutfi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga merasa gemas terkait langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran yang berlangsung lama.
Airlangga pun meminta aparat penegak hukum untuk menangkap mafia minyak goreng.
"Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja."
"Silahkan kalau ada (mafia) tangkap. Ada Bea Cukai, ada Polisi, tangkap," kata Airlangga, Jumat (18/3/2022).
Menurut Airlangga, pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum terkait minyak goreng harus diselesaikan dengan proses hukum.
Baca juga: DAFTAR Harga Terbaru Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Termurah Rp 17 Ribu per Liter
"Prinsipnya yang melawan hukum diselesaikan hukum," sambung Airlangga.
Untuk menjaga kelancaran distribusi minyak goreng curah dengan harga maksimal Rp 14 ribu per liter, kata Airlangga, pemerintah telah menerjunkan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan.