INFO PENERBANGAN

Tanpa Tes PCR/Antigen, Cek Aturan Resmi Naik Pesawat Lion Air, Garuda dan Citilink 23 Maret 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi - Tanpa Tes PCR/Antigen, Cek Aturan Resmi Naik Pesawat Lion Air, Garuda dan Citilink 23 Maret 2022

3. Penumpang wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri, serta untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) dan untuk proses pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) di bandara keberangkatan.

4. Disarankan tetap membawa print out (hasil cetak) dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan sebagai antisipasi apabila dibutuhkan oleh petugas KKP di bandara setempat.

5. Khusus anak di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

6. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test Antigen yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan serta wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Tips Melindungi Diri dari Virus Corona saat Naik Pesawat, Ikuti Langkah Ini

Baca juga: Wajib Diunduh, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, dan KendaraaL

7. Ketentuan sebagaimana yang dimaksud, dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkini