Ini Solusi jika Identitas Tidak Valid Saat Mengisi Form di Aplikasi M-Paspor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor - Ini Solusi jika Identitas Tidak Valid Saat Mengisi Form di Aplikasi M-Paspor

TRIBUNBATAM.id - Aplikasi M-Paspor yang diluncurkan akhir Januari 2022 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dapat dikatakan sebagai "game changer".

Berbeda dengan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), yang digunakan untuk mengambil nomor antrean paspor secara mobile, Aplikasi M-Paspor kini memangkas durasi pertemuan tatap muka di kantor imigrasi.

Pemohon dapat mengisi data diri, mengunggah dokumen hingga melakukan reschedule di M-Paspor.

Akan tetapi, bagaimana jika terancam gagal membuat permohonan karena identitas tidak valid di M-Paspor?

Menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, hal tersebut dapat disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Dari hasil pengecekan oleh tim di bagian terkait, ditemukan bahwa beberapa pemohon memiliki data yang tidak sesuai.

Contohnya, seseorang mengisikan tanggal lahirnya 1 Januari, akan tetapi yang ada di database Dukcapil yaitu 11 Januari.

Baca juga: Warga Negara China Lawan Petugas Imigrasi, Tim PORA Tendang Pintu Apartemen Sampai Jebol

Baca juga: HARI Ini Mulai Berlaku, Imigrasi di Pelabuhan Batam Center Siap Jalankan Aturan Bebas Visa

Bahkan, waktu itu pernah ada kasus datanya tidak ditemukan di Dukcapil.

Jika mengalami kendala identitas tidak valid, mohon melakukan perbaikan data ke Disdukcapil terlebih dahulu," ujar Achmad.

Salah satu ciri yang muncul saat pemohon mengalami kendala identitas tidak valid di M-Paspor, yaitu angka tanggal kelahirannya tidak sama dengan angka pada digit ke-7 hingga ke-12 dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Achmad menuturkan, dirinya tidak menyarankan pemohon mengubah sendiri tanggal lahir yang diinput pada form di Aplikasi M-Paspor, karena dapat memengaruhi data yang diterima kantor imigrasi.

Dilansir dari keterangan resminya, ia mengimbau agar masyarakat lebih memerhatikan keakuratan data kependudukannya.

"Tentunya ini bukan sekadar perkara administrasi dalam rangka permohonan paspor.

Keakuratan data kependudukan ini penting supaya paspor yang diterbitkan sesuai dengan identitas pemohon.

Dengan demikian, pengawasan WNI saat berada di luar wilayah Indonesia juga lebih mudah," lanjutnya.

Baca juga: Waktunya Berlibur ke Luar Negeri, Cek Dulu Cara Perpanjang Paspor Terbaru 2022 Beserta Biayanya

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan Paspor 2022 beserta Syarat dan Biayanya

Halaman
12

Berita Terkini