RAMADHAN

Bisa Membatalkan Puasa dan Golongan Tidak Wajib Berpuasa di Bulan Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bisa Membatalkan Puasa dan Golongan Tidak Wajib Berpuasa di Bulan Ramadhan

Artinya:

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Jika telah mendengar kumandang azan Magrib, umat Muslim diwajibkan segera berbuka.

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya:

"Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Baca juga: Resep dan Cara Bikin Es Kelapa Madu yang Segar dan Nikmat, Cocok untuk Buka Puasa

Baca juga: Sikat Gigi Saat Puasa, Ibdah Sah atau Tidak?

Kewajiban Puasa Ramadhan

Di bulan Ramadhan, sebagai umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Hal tersebut telah disebutkan dalam Firman Allah SWT QS. al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, terdapat pula orang yang tidak diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan.

Golongan orang tersebut, ialah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadhan.

Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

Sedangkan orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, adalah orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan dan orang yang sedang bepergian (musafir).

Sementara untuk orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah, adalah:

1. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

2. Orang yang sakit menahun.

3. Perempuan hamil.

4. Perempuan yang menyusui.

Baca juga: Ceramah Ramadan, Sengaja Muntah Apakah Puasa Batal?

Baca juga: Perintah Puasa Dijelaskan di Alquran Surah Al-Baqarah, Ini Syarat Wajib Menjalankannya Saat Ramadhan

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkini