6 Bulan Berlalu, 2 Korban Kecelakaan di Batam Tuntut Keadilan, Tak Bisa Jalan Normal

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Batam Lik Khai saat melihat kondisi Kelvin Oh, korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Fly Over Laluan Madani Batam, Rabu (20/4/2022). Lik Khai mendorong polisi untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan yang terjadi Oktober tahun lalu ini

Rencananya ia dan temannya akan melanjutkan operasi kedua kali di luar negeri.

Korban lainnya yang dibonceng Kelvin, Dawit mengalami hal yang sama.

Di kediamannya, Dawit hanya bisa terbaring akibat luka jahitan operasi di panggulnya. Untuk berjalan, ia juga menggunakan alat bantu.

"Sudah 6 bulan tak kerja," tutur warga Perumahan Greenland ini.

Padahal dirinya selama ini menjadi tulang punggung untuk keluarganya. Ia mengaku sedih selama ini tidak bisa bekerja.

"Gimana mau kerja, jalan saja pakai tongkat," ujarnya.

Sementara itu ayah Kelvin, Steven Oh mengaku pelaku tidak memiliki itikad baik. Sudah 6 bulan anaknya terbaring di tempat tidur, pelaku hanya sekali berkunjung ke rumahnya.

"Mereka tak ada itikad baik. 6 bulan tak ada kunjungi. Baru minggu lalu dia datang," katanya.

Steven mengaku selama 6 bulan terakhir dirinya tak bisa bekerja lantaran menjaga Kelvin.

Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus ini.

"Tulangnya patah, baut yang dipasang di tulangnya patah, jadi mau operasi ulang," katanya.

Dalam hal ini kedua keluarga juga sudah mengadu kepada DPRD Batam untuk meminta keadilan, agar kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Kuasa Hukum Kelvin Oh dan Dawit, Tantimin mengaku, pihaknya sudah menyurati Polresta Barelang bahkan memberi tembusan ke Polda Kepri.

Setelah pihaknya menyurati kepolisian, barulah pelaku melihat kondisi korban.

"Kita sudah surati Kapolresta. Alat bukti cukup, CCTV, bukti medis ada. Kita akan usut kasus ini sampai tuntas," ujar Tantimin.

Halaman
123

Berita Terkini