TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah memberikan izin bagi warga untuk mudik merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
Hanya saja, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tetap menjaga kesehatan serta wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Kita bersyukur karena telah diberikan kesempatan untuk bersilaturahim ke rumah sanak saudara dan handai taulan, bahkan kita dibolehkan balik kampung dalam kondisi masih pandemi ini. Tentu, semua kuncinya wajib jaga prokesnya dan juga kesehatannya," kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, Rahma juga terus mengajak masyarakat agar segera melakukan vaksinasi Covid-19.
"Banyak lokasi vaksinasi yang ada di Tanjungpinang, dan silahkan untuk divaksin, agar tubuh kita mendapatkan imun yang kuat," ajak Rahma.
Rahma juga mengingatkan masyarakat yang akan pulang kampung agar meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik.
Titipkan rumah pada tetangga sebelah kanan dan kiri yang tidak pulang kampung.
"Pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Minta tolong sama tetangga untuk tengok-tengok rumah kita yang kosong," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kepri Dampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Buka Bersama 1.800 Anak Yatim Piatu
Baca juga: Jelang Lebaran, Karantina Pertanian Tanjungpinang Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan, Ini Hasilnya
Tahun ini, kata Rahma, ASN boleh cuti lebih awal dan di akhir Lebaran, tapi selama mereka masih ada jatah cutinya dan sesuai regulasi.
Bagi ASN yang berangkat ke kampung nanti, tentu pulangnya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Karena, cuti bersama yang diberikan pemerintah, mulai 29 April sampai 6 Mei 2022, masuk kantor kembali di hari pertama setelah lebaran pada tanggal 9 Mei, terutama bagi ASN pemko yang tidak mengambil cuti tahunan.
"Kita diberikan cuti dari pemerintah itu sepuluh hari dan itu waktu yang panjang. Jadi, bagi ASN yang tidak ambil cuti tahunan, tanggal 9 Mei itu wajib masuk kantor, karena akan dilakukan pengawasan," tegas Rahma.
Dengan kelonggaran yang diberikan ini, maka manfaatkan waktu cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Karena kita pernah mengalami masa 2 tahun kemarin tidak bisa pulang kampung, bahkan suasana hari raya tidak bisa kita rasakan.
"Hari ini, dengan izin Allah dan pemerintah pun sudah memutuskan boleh kita laksanakan, namun perlu diingat harus mengedepankan protokol kesehatan," ucap dia. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)