BPJS
Jadwal Operasional Kantor BPJS Kesehatan Periode Libur Lebaran 2022
Pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.
TRIBUNBATAM.id - Selama libur Lebaran 2022, sejumlah perkantoran menerapkan jadwal operasional terbatas.
Misalnya saja perbankan, pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan.
Namun BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat mengakses layanan, baik administratif maupun kesehatan di fasilitas kesehatan selama Lebaran.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.
“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah, serta BP Penyelenggara Negara," jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat.
Baca juga: Cara Mengurus Adminitrasi Rawat Inap Tanpa Rujukan Bagi Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Mendapat Layanan Kesehatan Gratis Pemerintah
Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PandaWA) nomor 08118165165.
David mengatakan bahwa waktu layanan PandaWA dibuka mulai pukul 08.00-10.00 waktu setempat.
"PandaWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini," ujarnya.
Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan.
Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam.
Dari sisi layanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur Lebaran.
Pertama, peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.
"Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut," jelas Lily.
Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id.