DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Kepulauan Riau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI 12 Kali Berturut-turut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2021 dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Jumat (20/5/2022).

Juga pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.

"Kemudian terhadap hasil temuan, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan sungguh-sungguh memberi perhatian dan melaksanakan tindak lanjut dalam waktu 60 (enam puluh) hari kedepan, sehingga temuan itu dapat segera di selesaikan," sebutnya.

Sementara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin langsung paripurna mengucapkan selamat kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajarannya atas prestasi yang diraih.

"Namun dibalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan melalui badan anggaran terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut," ungkap Jumaga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Berita Terkini