PUBLIC SERVICE

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP di Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi JMO

- Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.

- Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

- Pastikan S&K dibaca dengan baik. Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.

Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Beda JHT)dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaatnya?

Baca juga: Cara Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dulu Berkas Ini

- Pendaftaran JMO berhasil. Kamu dapat langsung melakukan Pengkinian Data.

Klaim JHT via JMO

Adapun cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP menggunakan aplikasi JMO selengkapnya sebagai berikut:

- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

- Pastikan sudah 3 centang hijau. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama Motor 2022 beserta Rincian Biayanya

Baca juga: Cara Alami tapi Manjur Menurunkan Panas Demam Tanpa Obat-obatan, Cuma Butuh Air Hangat

- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

- Selamat, pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Berita Terkini