Terakhir, Ruli menyampaikan, setiap SK pengangkatan yang diterima agar dapat diteliti para penerima.
Jika terdapat kekeliruan untuk dapat segera dilaporkan ke BPKPSDM untuk diperbaiki.
Diketahui sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK dibuka Pemerintah Kabupaten Lingga sejak pertengahan tahun lalu.
Ada 251 formasi CPNS, namun 43 formasi mengalami kekosongan pendaftar dikarenakan dari peserta yang tidak lulus, maupun yang tidak mengambil formasi tersebut. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google