Ia menambahkan, meski tidak dapat terjangkit PMK, manusia tetap berpotensi menjadi wadah penyebaran virus apabila tidak teliti dalam melakukan penyembelihan atau pemeliharaan.
Virus PMK yang ukurannya sangat kecil itu dapat menyebar dengan cepat melalui udara, atau menempel di pakaian.
"Contohnya, saya setiap kali selesai mengecek ternak di kandang tidak akan langsung beralih ke kandang lainnya. Saya harus mengganti APD, atau mandi terlebih dulu, agar virus-virus tidak menempel di tubuh," jelas Jusak.
Oleh karenanya, penanganan atau pemusnahan hewan ternak ber-PMK harus dilakukan dengan hati-hati dan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Bagian-bagian tubuh hewan yang rawan mengandung virus terutama adalah bagian tulang, kepala, hidung, mulut dan kuku.
"Makanya jarak standar kandang ternak bergejala PMK dengan kandang lainnya biasanya harus berjarak paling tidak 10 kilometer," tambah Jusak.
Ratusan Hewan Kurban Batam Suspect PMK
Sebanyak 202 sapi qurban yang didatangkan dari Lampung Tengah ke Batam sebelumnya menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengungkapkan, ada satu ekor sapi yang telah dipotong sapi yang dipotong paksa karena tampak mengalami gejala PMK seperti air liur yang banyak dan bercak merah di kaki.
Baca juga: Waspada PMK, DKPP Bintan Dirikan 2 Posko untuk Konsultasi Kesehatan Hewan Ternak
Baca juga: Kepulauan Riau Masih Bebas PMK, Tim WasDak Patroli Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Beberapa bagian tubuh sapi tersebut pun telah diambil sebagai sampel untuk diperiksa di Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, yakni laboratorium untuk memeriksa sampel-sampel suspek PMK.
Sampai saat ini, Satgas PMK Batam masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Veteriner Bukittinggi.
"Sambil menunggu hasil dari Bukittinggi, kami memonitor dan menjalankan upaya pencegahan," ujar Mardanis ketika ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (30/6/2022).
Ada 813 ekor sapi yang didatangkan secara bertahap dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.
Lokasi Lampung Tengah dipilih karena telah ditetapkan sebagai zona hijau PMK.
Kendati dari seluruh provinsi Lampung, ada tiga kota yang berzona merah.