BATAM TERKINI

ATURAN Terbaru PPKM Level 1 di Batam, QR Code dan PeduliLindungi Diaktifkan Kembali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tamu sedang melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi di Baverly Hotel Batam. Selama pemberlakuan PPKM level 1 di Batam, penggunaan QR Code dan aplikasi Peduli Lindungi diminta untuk diaktifkan kembali.

u. Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

v. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten sat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

w. Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan.

x. Kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, layanan vaksinasi, kegiatan testing, tracing dan treatment serta kegiatan pemerintah kritikal dan
esensial lainnya, penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
 

Berita Terkini