Terkait cara menebus barang di Pegadaian, pelunasan tanggungan ke Pegadaian bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Pertama-tama, unduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.
Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:
- Pilih Menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai
- Pilih Jenis Pembayaran Gadai yaitu Tebus Gadai
- Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
- Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) masih disimpan dengan baik karena itu nanti akan diperlukan saat mengambil barang jaminan Anda
- Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank
Baca juga: Aturan dan Cara Hitung Pajak Kiriman Barang dari Batam ke Kota Lain di Indonesia
Baca juga: 2 Cara Praktis Berlangganan Paket Internet Indihome secara Online
Cara mengambil barang gadai di Pegadaian
Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya:
- Siapkan kartu identitas diri bisa KTP atau Paspor
- Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang diterima dari petugas resmi Pegadaian saat mengajukan Pinjaman
- Datangi kantor atau cabang Pegadaian di tempat kita bertransaksi
- Jika belum mengerti bagaimana caranya, cukup temui petugas resmi Pegadaian serta tunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) kepada petugas setempat. Anda akan diarahkan dengan senang hati.
- Isi form yang telah disediakan oleh petugas resmi Pegadaian dan sertakan bukti pelunasan (boleh dengan Screen capture layar HP (jika ada)
- Setelah petugas kasir selesai memeriksa kecocokan data, maka barang jaminan sudah boleh Anda ambil.
Itulah informasi seputar cara tebus barang di Pegadaian Online.
Langkah-langkah tersebut juga berlaku sebagai cara tebus emas di Pegadaian online.
Semoga bermanfaat.
(*)